Salin Artikel

Maling yang Bawa Kabur 6 Laptop dan 7 Ipad Tinggalkan Jejak dan Tertangkap CCTV

KOMPAS.com - Maling yang beraksi di toko Sumber Makmur Agrikultur Indonesia, di Jalan M Yamin Nomor 53 Klojen, Kota Malang, meninggalkan jejak dan juga tertangkap CCTV.

Polisi saat ini tengah menyelidiki kasus pencurian yang mengakibatkan 6 laptop, 7 ipad dan 1 ponsel Samsung raib dari toko tersebut.

Kanitreskrim Polsek Klojen, AKP Yoyok Ucuk Suyono menuturkan, berdasarkan jejak kaki, pencuri diperkirakan masuk dan keluar melalui atap.

Selain itu, pencuri membiarkan atap itu tetap terbuka.

"Ada beberapa hal yang jadi atensi. Ada jejak kaki, pelaku memanjat. Kemudian di atap genteng itu ada 3 yang lubang," kata Yoyok, Senin (15/3/2021).

Pencuri disebut mengotak-atik tempat administrasi yang ada di lantai dua.

Di lokasi itu, pencuri membawa kabur enam laptop, tujuh tablet iPad dan satu handphone merek Samsung.

"Barang-barang yang hilang ada enam laptop. Kemudian ada tujuh iPad dan satu hp merek Samsung. Itu sementara yang diketahui barang-barang yang hilang. Tapi, kita masih menunggu korban membuat rincian yang hilang," kata dia.


Polisi sudah mengamankan CCTV di lokasi. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku hanya satu orang yang memasuki toko tersebut.

"Di tempat tadi ada CCTV sebagai petunjuk. Ada satu pelaku di situ. Diperkirakan satu itu. Nanti berapa orang dan bagaimana nanti melakukan lidik," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, maling itu diduga masuk ke dalam toko itu dengan membobol atap toko.

Pelaku membuka tiga keping genteng dan membobol plafon.

"Kami sudah olah TKP, di situ ada plafon yang berlubang. Diduga pelaku lewat situ. Dan dilakukan sekitar dini hari," kata Yoyok.

(KOMPAS.COM/ANDI HARTIK)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/15/204820078/maling-yang-bawa-kabur-6-laptop-dan-7-ipad-tinggalkan-jejak-dan-tertangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke