Salin Artikel

13 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diduga Aniaya Warga dan Jarah Angkringan, Ini Cerita Lengkapnya

KOMPAS.com - Sebanyak 13 anggota perguruan pencak silat Ikatan Kera Sakti (IKS) diduga menganiaya seorang warga dan menjarah warung angkringan di Kecamatan Wlingi, Blitar, Jawa Timur, Sabtu (13/3/2021).

H diduga dianiaya setelah merekam aksi konvoi para anggota IKS tersebut yang berhenti di depan rumah tokonya. 

"Tidak terima divideo, sejumlah peserta pertemuan mendatangi H dan melakukan pemukulan," kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela.

Setelah itu, menurut Kapolres Blitar, para anggota IKS menjarah warung angkringan milik S yang berada tak jauh dari lokasi penganiayaan.

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan 13 anggota IKS dari Blitar yang diduga terlibat.

"Sementara ini kita terapkan pasal tindak pidana ringan (tipiring) untuk pelanggaran protokol kesehatan kepada mereka, juga tilang untuk pelanggaran lalu lintas," ujar Leonard, Minggu (14/3/2021).

Sebelum terjadi kasus penganiayaan dan penjarahan, puluhan anggota perguruan pencak silat IKS dari Tulungagung, Kediri, Trenggalek, Jombang, dan Blitar melakukan pertemuan (kopdar) di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Kesamben, wilayah Blitar bagian timur.


Setelah acara, para anggota IKS mengantarkan arak-arakan peserta dari luar kota dalam perjalanan pulang.

Polisi pun berencana akan meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pengurus IKS setempat.

"Polisi juga akan memanggil pengurus IKS Cabang Blitar terkait kejadian ini," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/15/052300978/13-anggota-perguruan-silat-di-blitar-diduga-aniaya-warga-dan-jarah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke