NEWS
Salin Artikel

Detik-detik Seorang Pria Bacok Pemuda hingga Tewas, Berawal Pergoki Istri Masuk ke Rumah Korban

KOMPAS.com - Seorang pemuda bernama Syaifudin Sahab (21), tewas di halam rumahnya di jalan Tenggumung Wetan, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (2/3/2021).

Korban dibacok oleh pelaku berinisial HSN, yang merupakan suami dari teman wanita korban.

Dari pemeriksaan polisi, motif pelaku melakukan pembunuhan itu karena cemburu.

Kronologi kejadian

Diceritakan HSN, saat kejadian itu dirinya melintas di depan rumah korban sekitar pukul 09.30 WIB usai pulang bekerja dari pasar.

Namun, tak sengaja ia melihat sepeda motor istrinya berada di depan rumah tersebut dan sedang dituntun masuk oleh korban ke dalam rumahnya.

"Saya tidak sengaja melihat sepeda istri saya dituntun masuk oleh pria itu (korban). Karena saya penasaran saya tunggu di depan rumahnya tapi tidak juga keluar," kata HSN di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Karena saat itu ia mendengar pertengkaran antara istrinya dan korban, lalu ia masuk ke dalam rumah itu hingga akhirnya terjadi perkelahian.

Lantaran tersulut emosi dan terbakar cemburu, ia langsung mengeluarkan pisau dan menghujamkannya ke tubuh korban hingga tewas. Usai kejadian itu ia lalu kabur.

Pelaku ditangkap

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum mengatakan, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Aksi penikaman pelaku terhadap korban saat itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV dari rumah tetangga korban.

Setelah berhasil melakukan identifikasi itu, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah milik orangtuanya di Madura.

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu pelaku mengakui perbuatannya. Antara pelaku dan korban diketahui tak saling kenal.

Adapun motif pelaku melakukan tindakan itu diduga karena cemburu.

"Kalau istrinya kenal dengan korban lewat Facebook setahun terakhir. Soal hubungan khusus istri pelaku dengan korban masih kami dalami," kata Ganis.

"Dugaan sementara karena motif asmara. Korban diduga memiliki hubungan khusus dengan istri pelaku. Tapi masih kami dalami lagi," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Gananta menambahkan.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Dheri Agriesta

https://surabaya.kompas.com/read/2021/03/05/114338778/detik-detik-seorang-pria-bacok-pemuda-hingga-tewas-berawal-pergoki-istri

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Dorong Jajak Keroncong Jadi Produk Unggulan, Wabup Kukar Salurkan 42 Rombong kepada Pedagang

Regional
HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

HGN Ke-78, Pj Gubernur Sumut: Fokus Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Inklusif dan Menyenangkan

Regional
Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Mas Dhito Salurkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau kepada 12.449 Buruh Pabrik Rokok di Kabupaten Kediri

Regional
1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

1 Guru dan 2 Tenaga Pendidik Kabupaten HST Terima Penghargaan dari Presiden Joko Widodo

Regional
Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Catatan Prestasi Kota Tangsel yang Kini Merayakan HUT Ke-15

Regional
Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Berhasil Turunkan Kasus Stunting, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan People of The Year 2023

Regional
Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Wakil Bupati Kolaka Timur akan Dilantik Menjadi Bupati Definitif

Regional
Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Mengenal Ragam Tradisi Bangka Belitung, dari Kuliner hingga Berpantun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke