Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi 19 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Tak Kunjung Cair, DPRD Banyuwangi Ultimatum PT Raputra Jaya

Kompas.com, 10 September 2025, 19:12 WIB
Fitri Anggiawati,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto memburu pertanggungjawaban PT Raputra Jaya, perusahaan yang menaungi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada 2 Juli 2025.

Sebab PT Raputra Jaya hingga saat ini enggan memberikan tanda tangan sebagai pertanggungjawaban untuk mencairkan asuransi bagi 19 korban yang tak masuk dalam data manifes kapal.

"Jasa raharja jika mau mencairkan (asuransi) harus ada keterangan dari pihak terkait yang memiliki legal standing. Ada KSOP, ASDP dan Tunu sebagai pemilik kapal," kata Michael, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Baru Semalam Ditahan di Lapas, Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya Disetujui Jadi Tahanan Kota

Sehingga Michael melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya digelar bersama keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya pada 19 Agustus 2025.

Namun, panggilan Michael untuk rapat koordinasi bersama tak diindahkan PT Raputra Jaya yang sama sekali tak mengirimkan perwakilan perusahaan untuk hadir di gedung DPRD Banyuwangi.

"Ini tidak ada kunjung selesai. Mereka belum tanda tangan, maunya apa, mengapa tidak mau tanda tangan," ucap Michael.

Baca juga: Tersangka Kasus KMP Tunu Pratama Jaya Hanya Ditahan Semalam di Lapas Banyuwangi

Padahal sebelum hearing, perusahaan telah memberikan santunan kepada 19 keluarga korban, yang menurut Michael dapat diartikan bahwa perusahaan mengakui 19 korban yang tak masuk manifes tersebut memang penumpang KMP Tunu Pratama Jaya.

Michael pun mengaku sempat tersulut emosi sebab perusahaan dianggap mempermainkan rakyatnya, setelah tidak ditemukannya titik terang usai kesepakatan pada hearing sebelumnya.

"Saya memberi waktu satu minggu supaya memberikan jawaban. Termasuk KSOP tidak mau tanda tangan karena katanya tidak perlu, sementara jasa raharja kalau mau cair asuransinya harus ada tanda tangannya," jelas Michael.

Michael berharap ultimatum yang dikeluarkannya segera ditanggapi dan PT. Raputra Jaya segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Jika tidak, Michael mengancam akan membawa persoalan tersebut ke tingkat provinsi dan akan melaporkannya ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan karena mereka para korban kan benar korban KMP Tunu," ujar dia.

Baca juga: Terbit, Surat Perintah Pengangkatan Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya dari Dasar Selat Bali

Sebelumnya, 19 keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya yang tak masuk manifes, mengadu ke DPRD Banyuwangi dalam hearing terkait sulitnya proses pencairan asuransi Jasa Raharja.

Dalam rapat tersebut perwakilan PT. Raputra Jaya, Delnov Nababan mengakui adanya 19 orang tak terdata dalam manifes.

Sementara dalam manifes, tercatat kapal hanya membawa 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru.

Sementara kini, Delnov Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penahanannya ditangguhkan dan dia menjadi tahanan kota.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau