NGAWI, KOMPAS.com - Mahasiswa menggelar unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Senin (1/9/2025).
Aksi demonstrasi digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa terhadap situasi nasional yang makin rumit dan menimbulkan ketidakpastian dengan adanya pembakaran serta penjarahan.
Pengunjuk rasa yang mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ngawi ini berasal dari elemen Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan Aliansi Kamisan.
Ketua PMII Ngawi, Abdul Latief mengatakan, aksi yang digelar menjadi bentuk keprihatinan dan tanggung jawab moral mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan kondisi masyarakat yang hidup dalam tekanan ekonomi.
Baca juga: Wali Kota Solo Ikut Bersih-Bersih Usai Ricuh Demo, Kerugian Capai Rp 13,8 Miliar
Menurut mereka, elite di Tanah Air malah tidak memiliki empati sehingga menjadikan publik marah.
“Kami melihat situasi nasional cukup rumit. Banyak kerusuhan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang akhirnya melahirkan korban dari berbagai pihak. Kondisi itu menghidupkan nurani kami untuk menyampaikan aspirasi agar keadaan kembali kondusif dan aman," kata Abdul.
Saat berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Ngawi, massa mendesak pemerintah mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan bangsa.
Selain itu, mereka mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen nyata pemberantasan korupsi.
“Kami juga mengecam segala bentuk provokasi, adu domba, anarkisme, serta kekerasan. Dan kami mendorong lembaga-lembaga independen negara untuk lebih aktif menjalankan tugasnya dalam melindungi hak konstitusional warga negara,” ujar Abdul.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko menyampaikan apresiasinya terhadap sikap kritis mahasiswa dan massa pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi dengan damai.
Baca juga: Klarifikasi Polda Jabar soal Penembakan Gas Air Mata Saat Bubarkan Demo di Unpas dan Unisba
Berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan disampaikan ke partai politik dan lembaga berwenang.
"Mahasiswa di sini peka terhadap kondisi bangsa. Untuk itu, kami sudah menyiapkan kanal melalui fraksi-fraksi DPRD agar meneruskan tuntutannya ke tingkat partai politik dan lembaga berwenang," ucap Yuwono.
Kendati sejumlah poin, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset, bukan kewenangan DPRD Kabupaten Ngawi, aspirasi itu akan dikawal dan diteruskan ke pemerintah pusat.
Terhadap aksi yang berjalan aman dan damai, Yuwono menyatakan Kabupaten Ngawi harus tetap menjadi daerah yang ramah dan nyaman.
Untuk itu, Kabupaten Ngawi harus dijauhkan dari provokasi pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang