LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan tanggapan resmi mengenai penarikan mahasiswa kuliah kerja nyata (KKN) dari Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Shidiq (UIN KHAS) Jember.
Penarikan ini dilakukan setelah terjadinya aksi pencurian di posko KKN yang terletak di Balai Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (6/8/2025), di mana dua unit sepeda motor milik mahasiswa KKN dari kedua universitas tersebut hilang dicuri.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menyatakan keprihatinannya terhadap insiden yang menimpa mahasiswa KKN di Desa Alun-Alun.
"Kami prihatin dengan kejadian yang menimpa mahasiswa KKN di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso," ungkap Agus di Lumajang, Kamis (7/8/2025).
Baca juga: UIN KHAS Jember Ikut Tarik Mahasiswa KKN dari Lumajang, Imbas Pencurian Sepeda Motor
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan Universitas Jember menarik mahasiswanya, mengingat trauma yang dialami para mahasiswa tersebut.
"Kami juga menyadari kebijakan yang diambil oleh Unej karena mahasiswa KKN masih trauma," lanjutnya.
Agus menekankan pentingnya peran kepolisian, dalam hal ini Polres Lumajang, untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan di wilayah tersebut.
"Kondisi Lumajang yang nyaman dan aman bagi pelaku usaha merupakan kewajiban kita bersama untuk mewujudkannya. Tentu kepolisian berada di garda terdepan penciptaan kamtibmas," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian seharusnya menjadi penanggung jawab utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Bukan ikut membantu, tapi menjadi penanggung jawab utama terciptanya Kamtibmas," katanya.
Baca juga: Kantor Balai Desa di Lumajang Dibobol Maling, 2 Motor Mahasiswa KKN Raib
Agus juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam penentuan lokasi penempatan mahasiswa KKN.
Menurutnya, keputusan mengenai lokasi KKN sepenuhnya berada di tangan perguruan tinggi yang melaksanakan program tersebut.
"Selama ini yang menentukan lokasi sasaran (KKN) adalah pihak perguruan tinggi," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait penarikan mahasiswa KKN dari Unej.
"Kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar ke depannya tidak mengganggu kegiatan mahasiswa yang ada di Lumajang," kata Untoro.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang