Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 dari 7 Terduga Pelaku Tindak Asusila Anak di Pasuruan adalah Orangtua Korban

Kompas.com, 20 Juli 2025, 15:44 WIB
Moh. Anas,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan, satu dari tujuh terduga pelaku tindak asusila di bawah umur adalah orangtua korban.

Namun, pihak kepolisian kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Sedangkan kondisi korban dilaporkan masih mengalami trauma.

Baca juga: 7 Warga Pasuruan, Terduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Anak di Bawah Umur Diamankan

"Hingga sore kemarin, para penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, termasuk salah satunya orangtua korban," kata Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan, Minggu (20/07/2025).

Joko menjelaskan, penyidik belum dapat memberikan secara detail kronologi kekerasan seksual yang menimpa SA (14).

Diberitakan, AS adalah seorang anak asal Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Polisi, kata Joko, belum dapat memberikan rincian kasus ini karena pemeriksaan dilakukan dengan sangat hati-hati, termasuk memerhatikan kondisi psikologis korban.

"Untuk hasilnya, kami sampaikan secara detail setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," tambah Joko.

Di tempat terpisah, Wahyudi Tri Wiyanto, Wakil Ketua LPA Bidang Advokasi dan Pembaruan LPA Jatim, membenarkan satu orang dari tujuh orang terduga yang diamankan Polres Pasuruan memang ada orangtua korban.

Baca juga: Mahasiswa di Surabaya Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dituduh Lakukan Tindakan Asusila

"Salah satu orang yang diamankan polisi itu adalah STK, yang tak lain adalah orangtua korban," sebut Yudi.

Yudi juga mendapatkan informasi bahwa kondisi SA masih mengalami trauma saat di ruang Unit PPA Polres Pasuruan.

"Bahkan, pendamping dari korban juga merasa tak tega dengan kondisi yang dialami korban yang diduga menjadi korban kekerasan seksual dalam tempo yang lama," sambung Yudi.

Sebelumnya diberitakan, Polres Pasuruan mengamankan tujuh orang warga Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, terkait dugaan tindak asusila terhadap SA.

Dugaan perbuatan asusila terhadap korban dilakukan berulang kali sejak awal tahun 2025.

"Dari tujuh warga yang diamankan, empat orang dijemput oleh aparat pada siang hari, sementara tiga lainnya secara sukarela datang."

"Pengamanan warga tersebut guna menghindari amuk massa dan melakukan main hakim sendiri," kata AKBP Jazuli Dani Iriawan, Kapolres Pasuruan, Sabtu (19/07/2025) kemarin.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau