SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya di Surabaya.
Perkara tersebut dipicu oleh masalah ekonomi.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, seorang pria yang tidak memakai atasan berebut sebuah tongkat dengan wanita di halaman rumah.
Tampak pula bocah perempuan mendatangi kedua orang yang tengah berseteru tersebut. Teriakan mereka pun terdengar di rekaman video yang sudah tersebar.
Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi Tersangka KDRT Masih Berharap Restorative Justice
Mengenai hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, pihaknya sudah menangkap pria yang ada dalam video.
"(Pelaku dugaan kekerasan) sudah ditangkap dan sudah diperiksa," kata Edy, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Akan tetapi, Edy tidak menyampaikan nama pelaku dan alamat kejadian kekerasan tersebut.
Namun, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus itu.
"Memang betul ada kejadian (dugaan kekerasan) itu dan saat ini memang sedang ditangani oleh PPA Polrestabes Surabaya. Pelakunya sudah diamankan," ucapnya.
Baca juga: Vonis 3 Bulan Penjara untuk Bidan Pelaku KDRT Suami TNI, Luka Korban Dinilai Ringan
Edy mengungkapkan, perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu diduga disebabkan oleh masalah ekonomi. Sebab, bermula dari sang istri yang meminta uang Rp 100.000 kepada suami.
"Korban minta uang belanja Rp 100.000 kepada suaminya, karena uang belanja yang diberi suaminya dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang