SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 10 pemuda yang hendak tawuran di dua jalan di Surabaya.
Petugas menemukan sejumlah senjata tajam (sajam) dan molotov di tangan pelaku.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan, awalnya personelnya melakukan Patroli Jogoboyo pada Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.
Kemudian, Teguh menerima informasi bahwa ada puluhan pemuda yang tengah berkumpul di Jalan Kemayoran dan Jalan Semarang.
Baca juga: Polisi di Medan Jadi Buta Usai Dilempar Batu Saat Bubarkan Tawuran
Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran. Akhirnya, aparat kepolisian pun memutuskan untuk langsung mendatangi lokasi yang dimaksud.
Namun, sejumlah pemuda berusaha melarikan diri ketika petugas datang.
"Mereka diduga hendak tawuran. Total ada 10 orang pemuda yang kami amankan," kata Teguh ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/5/2025).
Para pemuda yang ditangkap saat mengikuti aksi tawuran tersebut yakni A (22) warga Sememi, HB (17) warga Tambak Mayor Barat, AD (19) warga Kedung Anyar, PA (17) warga Margomulyo Indah, B (15) warga Mojokerto, KL (22) warga Wonocolo, F (19) warga Warugunung, B (19) warga Lamongan, H (20) warga Sepanjang, dan A (20) warga Mojokerto.
Baca juga: Tawuran Pelajar SMK di Pati Berujung Maut, Satu Siswa Tewas setelah 5 Hari Dirawat
Selain itu, kata Teguh, pihaknya mengamankan 17 unit sepeda motor. Rinciannya, 2 di antaranya tanpa nomor polisi, 6 ponsel, 3 celurit, 1 golok, 1 samurai kecil, dan 3 buah molotov.
"Sebanyak 10 pemuda beserta barang bukti tersebut kami serahkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya dan diterima oleh piket reskrim untuk dilakukan lidik atau sidik lebih lanjut," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang