Editor
BONDOWOSO, KOMPAS.com - Anggota polisi Polsek Binakal, Aipda Roni Setiawan, akhirnya meminta maaf pada awak media.
Permintaan maaf ini atas aksinya yang melarang wartawan mengambil video dan foto saat evakuas jenazah pendaki pada 4 Mei 2025 lalu.
Permintaan maafnya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono pada Jumat (9/5/2025) kemarin.
Aipda Roni Setiawan berjabat tangan dengan seluruh rekan jurnalis di hadapan Kapolres Harto.
Sebelum itu, Roni juga menyampaikan permintaan maaf secara lisan kepada jurnalis.
"Saya dari lubuk hati yang dalam, dan dari pribadi saya, dari keluarga, saya meminta maaf atas ketidakprofesionalan saya saat evakuasi korban," tutur Roni.
Baca juga: Penghormatan Terakhir di Tengah Hening Gunung Saeng Bondowoso
Harto mengatakan, pertemuan ini diakhiri dengan permintaan maaf dari seorang anggotanya.
Pihaknya sendiri, juga sudah memastikan akan melakukan pemeriksaan dan sidang di internal bagi polisi tersebut.
"Kasi Propam akan gelar perkaranya, karena sama-sama kami memiliki kode etik. Sehingga memiliki kepastian bagi yang bersangkutan," kata Harto.
Harto menegaskan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri seluruhnya agar jangan terulang kembali.
"Ini cukup yang pertama dan terakhir. Yang pasti ini yang pertama dan terakhir, kami akan berikan tindakan tegas pada yang bersangkutan," kata dia.
Baca juga: Ada Pendaki Jatuh hingga Tewas, Perhutani Larang Naik Gunung Saeng Bondowoso
Ketua IJTI Tapal Kuda, Tomy Iskandar, mengucapkan terima kasihnya atas atensi dari kejadian ini.
Kendati memang, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan polisi tersebut saat kejadian.
Lebih-lebih dirinya memastikan, saat kejadian seluruh wartawan yang bertugas tak melanggar kode etik dan melakukan peliputan di jalur yang tidak mengganggu jalannya proses evakuasi.
"Mudah-mudahan ini jadi pelajaran bersama," kata Tomy.
Baca juga: Pendaki Asal Jember Terjatuh di Jurang Gunung Saeng Bondowoso, Masih Belum Ditemukan