Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Pengusaha Surabaya, Jan Hwa Diana, mencabut laporannya terhadap Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji ke Polda Jatim, atas pencemaran nama baik karena mencomot foto pribadinya.
Langkah mencabut laporan polisi ini diambil, usai Diana bertemu dengan Cak Ji di Rumah Dinas Wawali Kota Surabaya, Senin (15/4/2025). Pertemuan berlangsung tertutup.
Diana tiba di rumah dinas Jalan Wali Kota Mustajab itu sekitar pukul 12.00 WIB. Pengusaha perempuan ini tiba dengan didampingi suaminya.
Pertemuan di dalam ruangan tengah itu, berlangsung sekitar satu jam.
Baca juga: Jan Hwa Diana Bersedia Cabut Laporan, Armuji Beri Pesan: Jangan Diulangi Lagi
Dalam pertemuan tersebut, juga hadir para pengacara yang tergabung dalam Aliansi Advokat Surabaya Raya.
Diana duduk persis di depan Cak Ji, mereka tampak saling saling saut dan adu argumen atas persoalan yang menyedot perhatian publik ini.
Cak Ji menyebut, mendapat laporan warga karena ijazahnya ditahan CV Sentosa Seal milik Diana.
Cak Ji pun mendatangi pabrik. Dari sini lah persoalan muncul hingga berujung pada pelaporan pencemaran nama baik atas nama pemilik akun @cakj1 ke Polda Jatim.
"Tadi saya bertemu Cak Ji langsung. Setelah ini, saya akan mencabut laporan di Polda Jatim," kata Diana, ditemui seusai pertemuan dengan Cak Ji.
Baca juga: Armuji: Konflik Pribadi dengan Jan Hwa Diana Selesai, tapi Kasus Ijazah Karyawan Berbeda
Dia mengakui, bahwa pertemuan dengan Cak Ji berlangsung lancar.
Bahkan, Diana menyebut, melihat sosok Cak Ji orangnya baik.
Terkait penahanan ijazah karyawannya, dia tidak mau berkomentar, karena dianggap sudah selesai.
Baca juga: Eri Cahyadi: Korban Kantongi Bukti Kuat Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Sementara itu, Cak Ji menceritakan isi pertemuannya dengan Diana. Hasilnya mereka menyudahi persoalan.
"Mungkin Ibu Diana sadar sehingga minta maaf dan mencabut laporan," kata Cak Ji.
Apalagi dalam pertemuan itu ada barisan lawyer hingga pakar hukum di bidang ITE.