PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025.
Hal itu ditegaskan Bupati Probolinggo M Haris dengan mengeluarkan surat edaran nomor 100.3.4.2/274/426.203/2025 tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Selain untuk Kegiatan Kedinasan, termasuk Mudik Lebaran.
Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa kendaraan dinas, terutama roda empat, hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Baca juga: Kaget Ribuan Mobil Dinas Menunggak Pajak, Bupati Cianjur Minta Maaf
Perbup Probolinggo itu juga mengatur bahwa setiap PNS dilarang menggunakan barang milik negara dan daerah di luar ketentuan yang berlaku.
"Benar. Pemkab Probolinggo melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2025 oleh ASN," kata Sekda Ugas Irwanto saat ditanya mengenai surat edaran tersebut pada Minggu (23/3/2025).
Menurut Ugas, larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran menindaklanjuti pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya Idul Fitri.
Ugas berharap agar para kepala organisasi perangkat daerah, baik eselon II maupun III, untuk mematuhi kebijakan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik tersebut.
Baca juga: Sanksi Berat ASN Riau yang Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2025
Untuk memastikan bahwa mobil dinas tidak digunakan untuk mudik, Pemkab Probolinggo memutuskan agar mobil dinas harus sudah diparkir atau dikumpulkan di kantor Bupati Probolinggo di Kraksaan, kompleks Diklat BKPSDM di Dringu, dan mall pelayanan publik di Dringu.
"Mobdin harus terparkir pada Kamis, 27 Maret, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB," kata Ugas.
Jika ada kebutuhan mendesak dan harus menggunakan mobdin, maka yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan petugas yang menjaga mobdin.
Dengan kebijakan larangan mobdin untuk mudik, maka sejumlah mobil dinas pejabat Pemkab Probolinggo akan diparkir selama Lebaran, mulai dari Toyota Zenix Hybrid, Innova Reborn, hingga Honda HRV dan Nissan Xtrail.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang