SURABAYA, KOMPAS.com - Massa menggelar aksi demonstrasi menolak rancangan undang-undang (RUU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (20/3/2025).
Demonstrasi ini berlangsung setelah RUU TNI disahkan oleh DPR RI, yang dianggap sebagai langkah mundur bagi demokrasi di Indonesia.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, massa aksi awalnya berkumpul di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, sebelum bergerak menuju Gedung Grahadi.
Baca juga: Demo Tolak UU TNI, Massa Bakar Safety Cone
Sementara itu, petugas gabungan yang terdiri dari anggota BPBD, Satpol PP, aparat kepolisian, dan personel TNI juga berada di lokasi untuk menggelar Operasi Ketupat Semeru.
Beberapa kendaraan operasional yang akan digunakan untuk memantau arus mudik di Jawa Timur terlihat terparkir di sekitar Jalan Gubernur Suryo.
Korlap Aksi Kamisan Surabaya, Zaldi Maulana, menegaskan keberatannya terhadap pengesahan RUU TNI.
Ia menilai undang-undang tersebut memberikan wewenang militer menduduki jabatan sipil.
"Kalau kami sendiri keberatan pada kembalinya peran-peran militer itu ke sipil. Jadi, tugas-tugas dan kewenangan tentara militer itu dikembalikan ke jabatan-jabatan sipil," ungkap Zaldi.
Baca juga: Rencana Demo Besar-besaran Mahasiswa di Semarang Hari Ini, Tolak Pengesahan RUU TNI
Zaldi menambahkan, "Kita tidak akan kembali ke masa 30 tahun lalu, masa di mana tentara memiliki peran yang sangat supremasi, baik di sipil maupun di militer sendiri."
Aksi ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat akan meningkatnya peran militer dalam ranah sipil di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang