LUMAJANG, KOMPAS.com - Bupati Lumajang Indah Amperawati memutuskan untuk menutup sementara destinasi wisata Grojogan Sewu di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Penutupan wisata yang baru diresmikan 5 bulan lalu itu tertuang dalam surat bernomor 500.13/50/427.12/2025 yang ditandatangani Indah, Minggu (9/3/2025).
Berdasarkan salinan surat yang diterima Kompas.com, ada 2 poin yang dimuat dalam surat yang ditujukan kepada pengelola tempat wisata Grojogan Sewu dan Tumpak Sewu itu.
Pertama, menutup sementara tempat wisata Grojogan Sewu di Desa Sidomulyo. "Menutup sementara tempat wisata Grojogan Sewu yang saudara kelola," tulis Indah dalam suratnya, Minggu (9/3/2025).
Baca juga: Bikin Bingung Wisatawan, Ini Perbedaan Coban Sewu, Tumpak Sewu, dan Grojokan Sewu
Berikutnya, Indah juga memerintahkan pengelolaan tempat wisata Tumpak Sewu yang selama ini dilakukan oleh kelompok sadar wisata (pokdarwis), untuk sementara berada di bawah pendampingan pemerintah kabupaten.
"Pengelolaan Tumpak Sewu sementara waktu, dalam pendampingan pemerintah daerah Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang Yuli Harismawati membenarkan surat tentang penutupan wisata Grojogan Sewu.
Yuli menyebut, pengelolaan yang tidak tertib menjadi pemicu ditutupnya Grojogan Sewu oleh pemerintah.
"Grojogan Sewu dalam penataan SDM dan pengelolaan. Tumpak Sewu tetap dibuka dengan pendampingan pemerintah daerah," kata Yuli.
Baca juga: Air Terjun Grojogan Sewu: Keunikan, Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket
Adapun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu merupakan satu destinasi wisata dengan lokasi yang sama, yakni di aliran Sungai Glidik yang menjadi batas antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang.
Bedanya, Tumpak Sewu dikelola oleh pokdarwis, sedangkan Grojogan Sewu dikelola oleh BUM desa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang