MADIUN, KOMPAS.com - Tim Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Madiun sudah memeriksa 50 saksi terkait kasus dugaan korupsi mafia tanah bermodus pemalsuan setoran BPHTB.
Kasus itu ditangani polisi lantaran negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainul Rofik, yang dikonfirmasi Kamis (20/2/2025), menyatakan penyidik sudah memeriksa 50 saksi dalam kasus dugaan korupsi mafia tanah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Sudah ada 50 saksi yang diperiksa oleh penyidik. Saksi yang diperiksa berasal dari wajib pajak, Bapenda Kabupaten Madiun, dan Bank Jatim,” kata Rofik.
Baca juga: Kades Kohod Muncul Kembali: Klaim sebagai Korban dan Bongkar Dugaan Mafia Tanah
Terkait penetapan tersangka, Rofik mengatakan bahwa untuk menetapkan tersangka, penyidik membutuhkan proses. Proses itu berupa pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, kasus itu mulai diselidiki polisi setelah mendapatkan keterangan adanya biaya BPHTB untuk penerbitan sertifikat tanah yang tidak disetor ke kas daerah Pemkab Madiun.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah Rp 2,4 Miliar di Madiun, Jaksa Sita 3 Rumah
Setelah dilakukan penelitian, ditemukan bukti formulir setoran BPHTB ke kas daerah yang palsu dan fiktif.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Madiun, Mohammad Hadi Sutikno, yang dikonfirmasi terpisah, menyatakan bahwa dalam kasus itu Pemkab Madiun yang dirugikan lantaran biaya BPHTB sebagai salah satu penerbitan sertifikat tidak disetor oleh oknum warga.
“Kami sangat mendukung proses hukum yang sementara berjalan di Polres Madiun. Dalam kasus ini, kami yang dirugikan karena semestinya biaya BPHTB itu disetor ke kas daerah dan menjadi pendapatan daerah,” kata Sutikno.
Sutikno menyatakan bahwa sebelum kasus disidik, Bapenda sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polres Madiun agar kasus mafia tanah bermodus pemalsuan pembayaran BPHTB itu ditangani polisi.
Pasalnya, dalam kasus ini Pemkab Madiun dirugikan hingga ratusan juta rupiah akibat ulah salah satu oknum warga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang