LUMAJANG, KOMPAS.com - Sebanyak 437 pegawai kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dirumahkan sejak Senin (10/2/2025).
Sebanyak 437 pegawai kontrak ini tersebar di 35 organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lumajang.
Jumlah pegawai honorer yang dirumahkan paling banyak berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Lumajang dengan 223 pegawai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang, Agus Triyono menyampaikan bahwa perumahan ratusan pegawai ini merupakan tindak lanjut dari penataan pegawai yang tengah dilakukan pemerintah.
Baca juga: Cerita Honorer Jember Terdampak UU ASN, Gaji dan Status Tak Jelas
Meski begitu, para pegawai yang sudah dirumahkan ini nantinya bisa direkrut kembali melalui tenaga outsourcing yang akan bekerja sama dengan pemerintah.
Meskipun, yang bisa direkrut dari jasa outsourcing hanya petugas kebersihan, penjaga malam, dan sopir.
"Beberapa ada yang bisa direkrut kembali melalui tenaga outsourcing, tapi ada juga yang tidak bisa. Ada 437, ini statusnya mereka sudah dirumahkan sejak Senin kemarin," kata Agus di Lumajang, Selasa (11/2/2025).
Agus mengatakan, jumlah pegawai honorer di Pemkab Lumajang yang dirumahkan masih akan bertambah.
Mengingat, saat ini proses verifikasi data pegawai masih terus dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sambil menunggu hasil seleksi P3K tahap II.
"Masih ada kemungkinan bertambah dari pegawai non-ASN dan non-database yang kemarin ikut seleksi P3K tahap dua. Kemungkinan dalam minggu ini masih menjalani proses seleksi administrasi di penerimaan P3K tahap dua. Artinya, minggu depan bisa bertambah lagi yang bakal dirumahkan," katanya.
Baca juga: Nestapa Pegawai Honorer di Lumajang, Dikontrak Setahun tapi Baru 1,5 Bulan Mau Diberhentikan
Dari ratusan honorer yang sudah dirumahkan, pegawai dari Dindikbud Lumajang jumlahnya paling mendominasi.
Sebelumnya, terdapat 968 pegawai yang nasibnya terancam bakal diputus kontraknya.
"Untuk dari Dindik ini ada beberapa kategori. Jika melihat aturannya, dari guru-guru yang dibiayai BOS masih bisa berlanjut bekerja sepanjang program masih ada. Tetapi guru-guru yang hari ini gajinya dari APBD melalui non-NIP, itu kemungkinannya yang tidak masuk seleksi bakal dirumahkan," ucap dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang