MALANG, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Rita Andayani (36) di Kota Malang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penipuan setelah mengikuti undian kupon berhadiah di media sosial Facebook pada Senin (13/1/2025) siang.
Kejadian itu mengakibatkan perempuan yang berjualan di warung kopi Terminal Landungsari ini kehilangan saldo di rekening bank hingga Rp 31 juta. Padahal, uang itu hasil menabung dari tahun 2009 untuk menyiapkan kebutuhan pendidikan anaknya.
"Saya ini kan single parent, anak saya perempuan sekarang kelas 2 SMP, mau persiapan masuk SMK," kata Rita, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Kades Ndano di Bima Ditahan karena Kasus Penipuan
Rita menjelaskan, awalnya dirinya membuka laman Facebook melalui ponsel pintarnya dan mendapati postingan sponsor salah satu bank BUMN bertuliskan 'ambil kupon anda di sini' disertai dengan logo bank tersebut.
"Saya tertarik, saya klik diarahkan ke nomor WhatsApp (WA), saat di-chat, pelaku mengaku sebagai Rizki dan bertugas sebagai customer service bank tersebut dari pusat. Dan si Rizki ini membenarkan kalau bank itu mengadakan undian," katanya.
Baca juga: Produsen Kripik Tempe Sanan Malang Putar Otak Hadapi Kenaikan Harga Elpiji 3 Kg
Karena orang itu memakai foto profil customer service bank, undian tersebut dikira resmi. Rita pun percaya. Dalam komunikasi chat itu, pelaku yang mengaku Rizki ini meminta nama lengkap, nomor rekening, serta jumlah saldo tabungan korban.
"Karena saya ini enggak tahu apa-apa, saya tulis dan saya balas apa adanya. Ketika ditanya isi saldo tabungan, saya tulis sesuai yang ada, isinya Rp 32 juta," katanya.
Selanjutnya, korban yang berasal dari Dinoyo, Kota Malang, ini dikirimi kode bank oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban melalui telepon WA, dan kemudian diarahkan untuk mengakses serta membuka aplikasi mobile banking.
Dalam komunikasi itu, pelaku mengatakan bahwa kode bank itu untuk registrasi menjadi peserta undian. Selanjutnya, korban memasukkan kode tersebut ke aplikasi mobile banking miliknya.
Tidak lama kemudian, muncul notifikasi masuk bahwa korban telah mengirim uang senilai Rp 31 juta. Uang tersebut terkirim ke rekening seseorang atas nama Nadya Maghfira.
"Saya dari situ merasa mulai curiga, ada yang tidak beres, karena uang di tabungan saya berkurang banyak. Selanjutnya, saya datang ke kantor KCP bank tersebut untuk mengecek, ternyata benar uang di tabungan saya hanya tersisa Rp 1 juta," katanya.
Rita juga mengakui bahwa masih belum memahami penggunaan mobile banking.
"Saya kurang paham, aplikasinya baru saya gunakan awal Januari 2025 ini. Kejadian penipuan ini sudah saya laporkan ke Polresta Malang Kota dan juga sudah lapor ke pihak bank lewat kantor KCP bank di Tlogomas," katanya.
"Saya tetap laporan ke (polisi), dengan harapan pelaku dapat segera tertangkap, agar korbannya tidak semakin bertambah," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan korban.
"Kami akan tindaklanjuti," katanya secara singkat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang