SURABAYA, KOMPAS.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Jawa Timur, resmi dilantik dan mengucapkan sumpah janji pada Kamis (17/10/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, yang menetapkan empat nama pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya untuk lima tahun ke depan.
Empat pimpinan definitif tersebut adalah Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD definitif untuk periode 2024-2029 berdama bersama tiga wakil ketua, yaitu Bahtiyar Rifai, Lalila Mufidah, dan Arif Fathoni.
Baca juga: Geser PDI-P, PKB Pimpin DPRD Magetan
Selain melantik ketua dan wakilnya, DPRD Kota Surabaya juga membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai fondasi kerja selama masa periode tersebut.
"Sudah lama kita nantikan untuk pimpinan definitif DPRD Kota Surabaya. Tidak hanya saya yang dilantik, tetapi juga tiga wakil yang berasal dari fraksi-fraksi lainnya," ujar Adi Sutarwijono di Surabaya, Jumat (18/10/2024).
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pihaknya langsung membentuk AKD agar DPRD Kota Surabaya bisa segera bekerja secara fungsional.
Menurut dia, pembentukan AKD telah mempertimbangkan semua usulan fraksi.
"Sudah susun sedemikian rupa sehingga masing-masing komisi memilih pimpinan komisi menurut mereka," ujar dia.
Adi juga menegaskan bahwa setelah pelantikan dan pembentukan AKD, DPRD Kota Surabaya akan segera tancap gas untuk melayani masyarakat.
"Sekarang sudah langsung tancap gas," ujar dia.
Dengan ditetapkannya Pimpinan dan AKD periode Tahun 2024-2029, ia berharap segera menangani pengaduan hingga keluhan masyarakat, terhadap pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya.
Pasalnya, fungsi kontrol DPRD terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjadi keselarasan dan keseimbangan.
Baik dalam hal pembangunan infrastruktur, sumber daya manusia, perencanaan tata ruang, teknologi inovasi, keberlanjutan lingkungan, serta ekonomi lokal dan investasi.
Selain itu, dia menyebut pembangunan kota harus memperhatikan transportasi, kesehatan, kesejahteraan sosial, keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Palsukan Ijazah, Seorang Anggota DPRD Lombok Tengah Ditahan
Dengan demikian semua elemen yang saling berkaitan dan diperlukan untuk menciptakan kota yang layak huni dan berkelanjutan.