SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya menindak 128 pelanggar lalu lintas yang melakukan balapan liar di daerah Kedung Cowek, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (6/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam operasi cipta kondisi (cipkon) ini, Satlantas Polrestabes Surabaya mengerahkan sedikitnya 50 personel gabungan, dari Satlantas, Samapta, dan Polsek setempat.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengungkapkan, meskipun Pemkot Surabaya telah menyediakan lokasi khusus untuk tes drive, laporan mengenai balap liar di daerah Kedung Cowek masih terus diterima.
Baca juga: Tepergok Balap Liar di Exit Tol Demak, Puluhan Remaja Digiring ke Kantor Polisi
"Pemkot ini sudah menyediakan tempat untuk ngetes motor, tapi kenapa masih kita dapatkan laporan dari masyarakat di wilayah Kedung Cowek, itu jam 3 pagi," kata Arif dikonfirmasi, Minggu (6/10/2024).
Padahal, kata Arif, polisi telah memasang speed trap di Jalan Raya Kenjeran. Namun, para pelaku balap liar sering berpindah lokasi ke daerah Kedung Cowek arah Suramadu.
Menanggapi laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar itu, Arif menerjunkan personel untuk melakukan penindakan.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 47 kendaraan roda dua, 31 SIM, dan 50 STNK.
"Hasilnya 128 penindakan, 47 di antaranya kendaraan bermotor yang kita amankan, sisanya surat-surat, hampir separuhnya tidak dilengkapi dokumen," tutur Arif.
Arif menambahkan, balap liar ini sangat meresahkan warga karena sebagian besar pelakunya adalah anak SMA berusia di bawah 17 tahun.
"Mohon bantuan masyarakat juga mengingatkan putra-putrinya, keluarganya, karena ini sangat berbahaya membahayakan diri sendiri maupun orang lain, dan mengganggu juga," kata dia.
Ia juga berharap masyarakat aktif melaporkan informasi mengenai balap liar ini.
Sebab, aksi balap liar ini cukup meresahkan masyarakat. Ia juga meminta Pemkot Surabaya untuk mengarahkan para pemuda yang hobi balap liar agar mengekpresikan hobinya itu di Sirkuit Gelora Bung Tomo, Surabaya.
"Kami minta masyarakat pun berperan aktif menginformasikan hal tersebut ke command center 112, agar segera dilakukan penindakan," tutur Arif.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang