Editor
KOMPAS.com - Gara-gara ingin memenuhi fantasi seksual yang menyimpang, seorang suami nekat menjual istrinya sendiri kepada seorang pria di Mojokerto, Jawa Timur.
Suami berinisial HM (25) itu mengaku menjual korban senilai Rp 1,5 juta untuk berhubungan badan tiga orang atau threesome. HM dan istrinya NP (25), serta pria penyewa ditangkap di hotel pada hari Kamis (5/9/2024), pukul 16.00 Wib.
Saat itu ketiganya ditangkap dalam kondisi tanpa busana. Polisi pun segera membawa ketiganya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Kapolsek di Mojokerto Ditemukan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
"Alasan tersangka karena ekonomi, dan memuaskan hasrat fantasinya," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, dilansir dari Tribunnews.com.
Di hadapan polisi, HM mengaku sudah menjual istrinya dua kali kepada pria hidung belang. HM mengaku pertama kali menjual istrinya pada bulan Agustus di Kota Batu.
Sementara itu, kata Rudi, korban sempat menolak permintaan tersangka. Namun korban dipaksa dan akhirnya menuruti perintah tersangka.
Baca juga: Suami di Aceh Bunuh Istri karena Sering Live TikTok
"Dari pengakuan tersangka, sudah dua kali menjual istrinya. Pertama di Kota Batu pada Agustus lalu," ujar Rudi.
Atas perbuatannya, HM dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun hingga paling lama 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Seorang Suami di Mojokerto Jual Istrinya untuk Hubungan Intim 3 Orang, Pasang Tarif Rp1,5 Juta
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang