BOJONEGORO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan sembilan orang remaja sebagai tersangka penganiayaan terhadap A (20), pemuda asal Desa Banjaran, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah mengatakan, sembilan orang itu diduga kuat melakukan penganiayaan sampai korban meninggal.
"Saat ini, sebanyak sembilan orang sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut," kata AKP Fahmi Amarullah, dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan
Menurutnya, dari sembilan tersangka, tujuh orang masih berusia di bawah umur.
"Semua ditahan baik yang anak-anak maupun dewasa dan sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
Sebelum menetapkan tersangka, polisi telah menyelidiki penyebab tewasnya A dan memeriksa sebanyak 12 saksi.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan luka-luka pada tubuh korban dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian menguatkan dugaan bahwa korban meninggal akibat dianiaya.
Sebelumnya, seorang pemuda bernama Andrian (20) ditemukan tewas dengan luka-luka di bagian kepala di dalam selokan dekat Jembatan Kanor-Rengel, Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (12/7/2024).
Menurut keterangan beberapa saksi, korban saat itu bersama temannya sedang asyik berfoto di atas Jembatan Kanor-Rengel dan dihampiri oleh gerombolan motor.
Kemudian, korban bersama temannya pun memilih untuk pergi menghindari gerombolan motor. Namun, gerombolan bermotor tersebut terus mengejarnya.
"Hingga akhirnya korban ditemukan warga setempat sekitar pukul 00.30 WIB dalam kondisi tubuh tertumbuk bebatuan di dalam selokan," terangnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang