Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Malang Sebut Kasus Kejahatan Digital Marak, Pimpinan Instansi Tertipu Rp 500 Juta

Kompas.com - 13/06/2024, 15:11 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mengungkap ada 10,12 persen aduan kasus penipuan kejahatan digital dari 672 laporan layanan konsumen yang masuk. Aduan itu diterima sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024.

Laporan tersebut diterima secara tatap muka maupun melalui surat dan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen.

Baca juga: 8 Warga Sulbar Diduga Jadi Korban Penipuan, Daftar Haji Plus Diberangkatkan Pakai Visa Kerja

Kepala Kantor OJK Malang, Biger A. Maghribi mengatakan, modus penipuan yang saat ini kerap ditemukan yakni tawaran remote working dan layanan call center palsu.

Biger meminta masyarakat berhati-hati terhadap tawaran remote working berupa misi untuk melakukan like, subscribe, dan memberikan komentar pada postingan sosial media tertentu dengan diikuti permintaan top up sejumlah dana.

"Tetap ingat 2L yakni Legal dan Logis sebelum melakukan transaksi keuangan," kata Biger, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Polwan di Kota Malang Pakai Motor Listrik buat Patroli

Modus yang kerap ditemukan antara lain, oknum mengarahkan pembayaran angsuran konsumen ke rekening penipu. Kemudian, oknum mengarahkan konsumen mengunduh aplikasi fintech peer-to-peer lending lainnya dan mengajukan pinjaman dana.

Selain itu, juga mengarahkan konsumen untuk melanjutkan percakapan melalui WhatsApp untuk kemudian mencuri data rahasia konsumen dengan cara mengirimkan file.apk.

"Instansi dan pimpinan yang ada di Kota Malang juga kena, kasusnya Rp 500 juta hilang dalam waktu 10 menit. Jadi orangnya semacam dapat WA/ SMS terkait biaya transfer yang akan naik Rp150 ribu per bulan, kalau keberatan silahkan klik ini, jalan, berproses hingga OTP diberikan, hilang uangnya," jelasnya.

Baca juga: Pelaku Penipuan Berkedok Lelang Arisan di Sambas Kalbar Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp 880 Juta

Selain itu, masyarakat juga diimbau mencari informasi mengenai kontak call center atau customer service lembaga jasa keuangan hanya dari situs resmi lembaga jasa keuangan.

Hal tersebut disebabkan karena maraknya penempatan informasi palsu mengenai call center lembaga jasa keuangan di Instagram dan Google Maps.

"081157157157 tinggal WA saja untuk menanyakan suatu institusi ini legal atau tidak, diawasi OJK atau tidak, layanan 24 jam, kantor kami juga melayani pengaduan," katanya.

Biger juga meminta masyarakat untuk tidak menghubungkan nomor ponsel utama dengan internet banking. Selain itu, tidak mudah memberi nomor telepon dan foto KTP ke orang tidak dikenal.

"Jangan dijadikan satu nomor yang terkoneksi dengan internet banking sama yang tidak, dibedakan, risikonya bisa turun jauh, sekarang satu gadget bisa dua nomor, karena semua berawal dari nomor telepon dan nama, misal pernah didata, KTP juga jangan disebarluaskan secara mudah, apalagi foto dengan KTP," ungkapnya.

Baca juga: OJK Belum Beri Sinyal Positif Soal Pencabutan Moratorium Izin Fintech Lending

OJK Malang mengaku terus berupaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat.

Sejak 1 Januari sampai dengan 31 Mei 2024, OJK Malang telah melaksanakan 28 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 7.254 peserta serta berbagai rapat koordinasi program kerja bersama TPAKD wilayah kerja OJK Malang.

"Selain melaksanakan edukasi secara tatap muka, edukasi keuangan juga disampaikan melalui kanal media sosial resmi OJK Malang di Instagram," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com