SURABAYA, KOMPAS.com - Video mobil Avanza menjadi korban tabrak lari mobil Mitsubishi Outlander yang mengebut di Tol Sidoarjo, Jawa Timur, viral di media sosial.
Pengemudi Avanza yang menjadi korban tabrak lari di Tol Sidoarjo Yoga Ardy Pratama berencana melanjutkan langkah hukum, jika pelaku tidak melunasi kekurangan biaya ganti rugi hingga Rabu (12/6/2024). Adapun peristiwa tabrak lari itu terjadi Jumat (7/6/2024).
Baca juga: Viral, Video Outlander Ngebut Tabrak Avanza di Tol Sidoarjo, Pengemudi Akan Ganti Rugi
Warga Kecamatan Gedangan, Sidoarjo tersebut membenarkan adanya mediasi dengan pelaku, Anggi Samuel G Siahaan, warga Jalan Telogorejo, Balikpapan.
"Saya dan pelaku sudah ditemukan di Kantor PJR (Patroli Jalan Raya) Waru, sudah dimediasi terkait kejadian tersebut," kata Yoga, ketika dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Truk Bawang Merah Tabrak Tronton Pengangkut Gula di Tol Ngawi, 2 Orang Tewas
Dalam pertemuan, pelaku berjanji membayar ganti rugi perbaikan mobil Toyota Avanza, bernomor polisi L 1719 TW yang rusak usai ditabrak di ruas Jal Tol Sidoarjo menuju Waru.
"Kendaraanya saya masukan ke bengkel dan keluar nominal di nota, saya ajukan ke pelaku. Total kerugian Rp 17 juta, dari nominal itu baru dibayar Rp 5 juta, berati kurang Rp 12 juta," ujarnya.
Baca juga: Viral, Video Outlander Ngebut Tabrak Avanza di Tol Sidoarjo, Pengemudi Akan Ganti Rugi
Yoga mengungkapkan, dalam surat perjanjian pelaku sanggup melunasi kekurangan tersebut, Rabu (12/6/2024). Dia berharap agar penabrak bisa menepatinya.
Menurutnya, Surat Izin Mengemudi (SIM) pelaku masih ditahan aparat kepolisian. Yoga mengancam akan membawa persoalan itu ke ranah hukum apabila pelaku tidak membayar kerugian.
"Kalau memang dia (pelaku) ingkar dan besok belum dibayar, nanti saya lanjutkan ke PJR Waru lagi. Makanya, saya tunggu dulu kalau belum melunasi ya saya teruskan (laporan)," jelasnya.
Baca juga: Awas, Ngebut di Jalan Tol Bisa Kena Denda Rp 500.000
Kanit PJR Jatim II Ditlantas Polda Jatim, AKP Puguh Winarno mengatakan, peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di ruas Jal Tol Sidoarjo mengarah ke Waru, Jumat (7/6/2024) pukul 18.35 WIB.
"Kecelakaan tabrak lari dari samping belakang dan (pelaku) langsung meninggalkan TKP (tempat kejadian perkara)," kata Puguh, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (10/6/2024).
Polisi telah memfasilitasi mediasi dengan kesepakatan bahwa penabrak akan mengganti biaya kerusakan Avanza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.