Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perangkat Desa di Magetan Jaminkan Motor Plat Merah karena Mobil Rental Dibawa Kabur Temannya

Kompas.com - 11/06/2024, 18:02 WIB
Sukoco,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah motor plat merah terlihat kotor dan berdebu di gudang jasa rental mobil milik Kombo Dwi Cahyono yang berada di Desa Milangasri Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dari pengakuannya, sepeda motor plat merah bernopol AE 5037 NP itu merupakan kendaraan dinas Desa Bungkuk.

Sepeda motor tersebut ditinggal oleh salah satu perangkat desa yang belum mengembalikan mobil rental.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Hilangnya 211 Kendaraan Dinas Dibawa ke Ranah Hukum

"Di sini sudah sejak bulan Januari 2024 kemarin. Sampai hari ini belum diambil karena belum mengembalikan mobil rental," ujarnya ditemui di rumahnya, Selasa (11/6/2024).

Sementara itu Kasie Kesejahteran Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Adi Santosa, mengaku kehilangan jejak mobil rental milik Kombo.

Mobil itu ia gadaikan senilai Rp 10 juta kepada rekannya pada Januari 2024. Ia nekat menggadaikan mobil rental kepada rekannya di Madiun untuk memenuhi kebutuhannya.

Adi mengaku merental mobil di Kota Kota Tori and travel milik Kombo di Desa Milangasri dengan perjanjian satu minggu sewa.

Namun saat akan mengambil mobil yang dia gadaikan selama 5 hari kepada rekannya justru dibawa kabur.

"Saya jaminkan Rp 10 juta kepada kawan saya di Madiun tapi oleh teman saya dipinjamkan lagi ke rekannya yang ada di Dolopo." 

Baca juga: Tak Hanya Hilang, Kendaraan Dinas Pemprov Banten Juga Tunggak Pajak Rp 1,2 Miliar

"Hingga  hingga saat ini Doni orang yang terakhir membawa mobil tersebut tidak diketahui keberadaaanya," katanya ditemui di ruang kerjanya.

Kombo selaku pemilik rental Kota Kota mengakui mobil miliknya tidak diketahui keberadaannya sejak seminggu setelah Adi Santosa membawanya.

Mobil tersebut dirental dengan persyaratan meninggalkan KTP dan sepeda motor plat merah yang digunakan saat datang.

Dia mengaku akan memberikan waktu 1 minggu ke depan untuk mengembalikan mobil rental tersebut.

Dari hilangnya mobil yang dipinjam Adi Santosa, Kombo mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dari uang sewa mobil, belum termasuk harga mobil yang belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Dinas Pemprov Banten Hilang, Nilainya Capai Rp 25 Miliar

"Kami masih ngajak untuk kekeluargaan, dari dulu janjinya ya cari uang cari uang. Nilai mobilnya 115 karena BPKB ready, kalau kerugian rental Rp 30 sampai 50 juta."

"Kami memberikan waktu satu minggu kalau tidak ada realisasi kami laporkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com