Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Narkoba Blitar Sempat Bongkar Peredaran 3 Kg Ganja Sebelum Tersandung Kasus Sabu-sabu

Kompas.com - 03/06/2024, 17:25 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Blitar nonaktif Iptu Sukoyo sempat mengungkap peredaran ganja dengan barang bukti seberat tiga kilogram pada awal Mei 2024.

Adapun pada Jumat (31/5/2024) tes urine Kasat Narkoba Polres Blitar dinyatakan positif sabu-sabu.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Blitar yang Positif Sabu Dinonaktifkan

Kepala Seksi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengungkap bahwa di bawah kepemimpinan Sukoyo, Satresnarkoba Polres Blitar berhasil mengungkap jaringan pengedar ganja dengan barang bukti terbesar dalam beberapa tahun terakhir untuk lingkup Blitar.

“Ya. Sebagaimana disampaikan Bapak Kapolres (AKBP Wiwit Adi Satria) pada konferensi pers 6 Mei lalu, hasil ungkap ganja 3 kilogram itu adalah yang terbesar yang pernah diungkap polisi di wilayah Blitar dalam beberapa tahun terakhir,” ujar Heri kepada Kompas.com, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Rekam Jejak Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Sabu, Pernah Bongkar Kasus Peredaran Ganja

Menurut Heri, ganja seberat tiga kilogram yang dikemas menjadi belasan bungkus itu didapatkan dari seorang pengedar ganja di wilayah Kabupaten Malang berinisial NC (36).

Satresnarkoba Polres Blitar, ujarnya, mendapatkan nama NC dari seorang pengedar pil dobel L yang ditangkap di wilayah Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, dengan nama inisial RDK (29).

“Dari HP RDK, personel Satresnarkoba melihat pesan dari NC yang menawarkan pada RDK untuk mengedarkan ganja. Dari sanalah polisi melakukan penyamaran dan menangkap NC,” terang Heri.

Baca juga: Sosok Kasat Narkoba Polres Blitar yang Positif Sabu Sempat Bergelagat Aneh

Menurut Heri, Sukoyo sudah menduduki posisi sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama tujuh bulan hingga tersandung kasus positif konsumsi sabu-sabu.

Selama bertugas di Polres Blitar, lanjutnya, Sukoyo tidak memiliki catatan pelanggaran etik maupun kedisiplinan.

Diberitakan sebelumnya, tes urine terhadap Sukoyo di Mapolres Blitar pada Jumat (31/5/2024), menunjukkan positif mengandung amfetamine atau narkoba jenis sabu-sabu.

Tes itu sendiri merupakan perintah dari Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adi Satria setelah melihat tingkah laku Sukoyo yang tidak wajar.

Pada hari yang sama, Sukoyo dimutasi ke bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com