KOMPAS.com - Aksi 2 mahasiswa JLK (19) dan NBL (20) dan 1 anak sekolah menengah atas (SMA) yang menembaki warga secara acak dengan airsoft gun di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), akhirnya terungkap.
Di hadapan polisi, JLK dan teman-temannya mengaku menyesal atas tindakan tak terpujinya tersebut.
Selain itu, JLK juga mengaku tindakannya itu terinspirasi dari adegan perang-perangan di "game online" dan iseng untuk mencontohnya.
"Isengin bodi truk, saya enggak sadar kena korban. Intinya saya menyesal," paparnya, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Respons Unair Surabaya soal UKT Batal Naik
JLK, warga Sambikerep, tersebuut mengak airsoft gun miliknya dibeli dari seorang teman berinisial KK seharga Rp 7 juta. Lalu tersangka NBL membeli airsoftgun seharga Rp 5 juta dari marketplace.
Baca juga: Terobsesi Game Online, Motif Pelaku Penembakan di Surabaya
Dalam aksinya, JLK berperan menjadi eksekutor penembakan dan duduk di bangku depan samping sopir.
"Pelaku ini terobsesi dari permainan game online perang-perangan jadi mereka membeli airsoft gun dan melakukan aksi di tol dan beberapa tempat di Surabaya," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Sunaryanto.
Sementara dari hasil penggeledahan di rumah para pelaku, polisi amankan Polisi menyita lima airsoft gun, sejumlah alat pelengkap, dan peluru plastik saat menggeledah rumah tiga tersangka.
Baca juga: 3 Pelaku Penembakan di 4 Lokasi di Surabaya Ditangkap Polisi, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi penembakkan telah dilakukan berulang kali di beberapa tempat berbeda. Lalu para pelaku secara acak memilih korbannya.
Berdasar data dari laporan kepolisian, pada 19 Mei 2024 terdapat dua kejadian yakni di Tol Surabaya-Tanggulangin Kilometer 758 dan di Tol Sidoarjo-Surabaya Kilometer 755.
Dua korban saat itu yakni AR dan sopir truk bernama Eko mengalami luka-luka.
Berikutnya penembakan terjadi di Jalan Tol Sidoarjo-Surabaya Kilometer 748 pukul 04.10 WIB. Korban berinisial RW mengalami luka.
Selain itu, seorang pemulung berinisial K di Jalan Raya Babatan-Unes, Wiyung, Kota Surabaya, juga jadi korban aksi tak terpuji mereka.
Saat itu para pelaku menembak dari dalam mobil yang melaju. Namun juga ada beberapa di antara korban ditembak dari jarak dekat.
Lalu untuk mengelabui korban dan polisi, pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan dan sempat bersembunyi.
Saat ini tiga tersangka telah diamankan dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP sub 351 ayat KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951. (Phytag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.