KOMPAS.com - Lima pramusaji sempat terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik. Satu di antaranya diketahui positif mengidap HIV/AIDS.
Razia ini dalam rangka penertiban pelanggaran peraturan daerah (Perda) nomor 22 tahun 2004 tentang larangan pelacuran dan perbuatan cabul.
Dalam razia pada Selasa (14/5/2024) malam tersebut, Satpol PP Gresik menyasar warung yang berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur.
Usai diamankan, kelima pramusaji dikirim ke selter Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut.
Baca juga: Dinkes Bantul Temukan Warga Positif HIV di Kawasan Pesisir dan Lokasi Rentan
"Ada satu yang positif HIV/AIDS. Begitu kami terima dari Satpol PP Gresik, kami lakukan pemeriksaan kesehatan dan ternyata terdiagnosa satu orang positif HIV/AIDS," ujar Kepala Dinsos Gresik Ummi Khoiroh kepada awak media, Rabu (22/5/2024).
Ummi menjelaskan, pihaknya bakal melakukan tahapan selanjutnya bagi pramusaji yang diketahui positif HIV/AIDS tersebut. Mereka akan melakukan tracing.
Ini dilakukan guna mengetahui dari mana dan juga di mana yang bersangkutan terinfeksi HIV/AIDS.
Saat ini, pramusaji tersebut dalam pengawasan dan penanganan pihak puskesmas dan keluarga.
Baca juga: 6 PSK yang Terjaring Razia di Pasar Tradisional Muneng Madiun Positif HIV
"Kami berkoordinasi dengan puskesmas wilayah untuk proses tracing karena alamatnya jelas serta memiliki keluarga, maka klien tersebut kami serahkan ke puskesmas dan pihak keluarga untuk tindak lanjut penanganannya,” kata Ummi.
Sebelumnya, Satpol PP Gresik sempat menggelar razia di Desa Betiring dalam rangka penertiban tindak pelacuran dan prostitusi.
Pada saat razia, petugas Satpol PP Gresik sampai harus mengejar kelima pramusaji yang bersembunyi dengan cara menceburkan diri ke persawahan dan semak-semak.
"Para pramusaji berusaha kabur, saat dilakukan penertiban pelanggaran peraturan daerah."
Baca juga: 10 Bayi di Banten Positif HIV/AIDS, Tertular dari Ibu
"Total ada lima pramusaji yang diamankan. Dua warga Gresik, tiga orang lainnya dari Kediri, Blitar dan Pasuruan,” tutur Kepala Satpol PP Gresik AH Sinaga, kepada awak media usai razia.
Setelah dilakukan pendataan oleh jajaran Satpol PP Gresik, kelima pramusaji yang diduga pekerja seks komersial (PSK) tersebut diserahkan ke selter Dinsos untuk dilakukan pembinaan.
Saat dilakukan pemeriksaan kesehatan penyakit menular, diketahui bahwa salah satu di antara mereka positif HIV/AIDS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.