KOMPAS.com - Dua jemaah haji asal embarkasi Surabaya sempat ditangkap petugas kemanan Arab Saudi atau askar. Mereka diketahui melanggar aturan membentangkan sebuah bendera.
Sekretaris Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris mengatakan, kedua jemaah haji tersebut ditangkap ketika berfoto di pelataran Masjid Nabawi.
Baca juga: 70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024
"Tentang jemaah kita di Arab Saudi, pengalaman jemaah sempat ditangkap askar di Masjid Nabawi," kata Haris di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES), Senin (20/5/2024).
Aksi dua jemaah haji tersebut pun memancing askar yang bertugas di sekitar Masjid Nabawi. Sebab, mengibarkan bendera dengan simbol sendiri dilarang oleh pihak keamanan.
"(Ditangkap karena) spanduk yang dibentangkan, (padahal) ada larangan di Arab Saudi membentangkan, mengibarkan bendera yang ada simbol," jelasnya.
Akan tetapi, Haris tidak menyebutkan secara detail identitas dua jemaah yang melanggar larangan tersebut. Namun, keduanya saat ini sudah kembali ke kelompoknya.
Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terlambat Tiba di Tanah Air, Kemenag: Ada Pemeriksaan Air Zamzam
"Alhamdulillah, berkat pebanganan cepat tim PPIH di Arab Saudi, magrib sudah dibebaskan dua orang ini. (Terkait identitasnya) Ada lah," ujarnya.
Dengan demikian, Haris mengimbau para jemaah haji tidak melanggar kembali sejumlah larangan selama di Tanah Suci seperti membentangkan bendera dan berkerumun di satu titik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.