Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector Abal-abal Rampas Motor Seorang Ibu di Jalan, Alasannya Menunggak Angsuran

Kompas.com - 16/05/2024, 16:26 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga pria di Probolinggo, Jawa Timur yang melakukan pencurian dengan menyaru sebagai debt collector.

Pelaku yang berinisial AM, MB, dan MM tersebut menghentikan dan merampas motor seorang ibu di pinggir jalan raya pantura, Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Baca juga: Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum Debt Collector Ditangkap

"Pelaku ini mengaku-aku sebagai debt collector. Saat korban diberhentikan, mereka bermaksud untuk meminta sepeda motor itu dengan alasan korban menunggak angsuran,” terang Wakapolres Probolinggo Kompol Supiyan dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (16/5/2024).

Supiyan mengungkap, peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan pada Jumat (5/4/2024) sore.

Saat itu seorang ibu bernisial NH, warga Kecamatan Pakuniran terkejut saat kendaraannya dipepet dan dihentikan oleh orang tak dikenal. NH ketika itu hendak pulang bersama sang anak dengan mengendarai motor Honda Beat.

Baca juga: Aniaya 2 Debt Collector, Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

NH saat itu tak menghiraukan dan melanjutkan perjalanan. Sekitar 100 meter berkendara, pelaku kembali menghentikan laju motor NH.

Pelaku berinsial AM kemudian berpura-pura mengecek nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor korban. Ketika membuka jok sepeda motor korban, ia melihat kontak sepeda motor masih ada di sepeda.

“Di kesempatan itu, pelaku langsung tancap gas membawa sepeda motor korban. Sempat terjadi aksi tarik-menarik sepeda motor oleh korban dan pelaku saat itu. Tapi karena kalah tenaga, korban pun terjatuh sehingga tangan korban terluka,” kata Supiyan.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku yakni AM, MB, dan MM.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu unit sepeda motor Honda PCX milik pelaku.

Kemudian satu tas milik pelaku yang berisi dompet, KTP dan HP milik pelaku yang tertinggal di TKP serta uang Rp 300.000, STNK dan KTP korban yang berada di jok sepeda motor korban.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Baca juga: Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Kasatreskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyebutkan, angsuran motor milik korban memang menunggak. Namun dia memastikan pelaku bukan debt collector sungguhan.

“Sekalipun memang debt collector, juga tidak berhak untuk langsung merampas sepeda motor orang. Karena sudah ada aturan tersendiri untuk penarikan sepeda motor yang angsurannya menunggak. Ada Undang-Undangyang mengatur,” kata Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Berkat Facebook, Warga Blitar Temukan Motor yang Dicuri dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Surabaya
3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

3 Unit Mobil Rusak dalam Kebakaran Garasi di Gresik

Surabaya
PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

PKB Lirik Mantan Ketua PWNU Jatim untuk Lawan Khofifah dalam Pilkada Jatim

Surabaya
Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Balon Udara Meledak dan Rusak Rumah di Ponorogo, Warga: Suaranya Keras Sekali

Surabaya
Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Merah Ditemukan di Sumenep, Polisi Buru Pelaku Pembuangan

Surabaya
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Banyuwangi Diringkus Polisi

Surabaya
Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Polisi Amankan Pelaku Begal di Gresik dengan Modus Tuduh Korban Pesilat

Surabaya
Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Daop 8 Surabaya Catat Kenaikan Penumpang 35 Persen Saat Libur Idul Adha

Surabaya
Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Yadnya Kasada 2024, Kawasan Gunung Bromo Tutup 4 Hari

Surabaya
3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

3 Orang Meninggal usai Dirawat Akibat Ledakan Gas Elpiji di Trenggalek

Surabaya
Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Kejatuhan Balon Udara Berisi Petasan, Satu Rumah di Ponorogo Rusak

Surabaya
Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Bocah 8 Tahun di Bangkalan Berkurban dari Hasil Menyisihkan Uang Jajan

Surabaya
Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Tukang Pangkas Rambut dan Konsumennya di Sumenep Dikeroyok 10 Orang

Surabaya
Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Viral, Video Gerobak Es Doger Halangi Laju Bus di Jembatan Selowangi Lumajang

Surabaya
Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Meriahnya Perayaan HUT Persebaya di Stadion Gelora 10 November

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com