SURABAYA, KOMPAS.com - Anggota Polsek Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, berinisial Briptu FPH (30), ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan kepada seorang teman wanitanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah memanggil pelaku yang merupakan warga Jalan Pondok Benowo Indah, Pakal, namun tak direspons.
"Kemudian kami melaporkanya ke pimpinan dan mengambil sikap untuk menurunkan Provos untuk diamankan," kata Hendro ketika berada di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (15/5/2024).
Baca juga: Ahmad Dhani Masuk Bursa Pilkada Surabaya 2024 dari Gerindra
"Sekarang (pelaku) sudah di Provos. Untuk penanganannya karena yang bersangkutan tidak hadir dua kali, maka kami naikan status penanganan dari lidik ke sidik," tambah Hendro.
Akan tetapi, Hendro tak menyebutkan secara detail lokasi ditangkapnya anggota Polsek Sukomanunggal itu. Dia hanya menyebut, tersangka diamankan di salah satu lokasi di Surabaya.
"Diamankan di salah satu alamat. Di mana anggota Provos memperoleh informasi, lalu diamankan, dibawa ke Polsek dan dibawa ke sini (Mapolrestabes), ditangkap di Surabaya," jelasnya.
Baca juga: Jaksa Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Personel Band Usai Pesta Miras di Hotel Surabaya
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kasus yang menimpa anggota polisi berpangkat Briptu tersebut tengah ditangani Seksi Propam.
“Saat ini oknum tersebut sudah ditahan oleh Sie Propam Polrestabes Surabaya. Pelaku sendiri saat ini ditempatkan dalam sel khusus," kata Haryoko.
Diberitakan sebelumnya, Indah Astuti (25), warga Kampung Malang, Tegalsari, Surabaya, mengaku mengenal anggota Polsek Sukomanunggal, berinisial FPH (30) melalui media sosial pada November 2023.
"Saya sama dia punya masalah sebelumnya, uang saya dibawa Rp 14 juta. Lalu dia ingin selesaikan baik-baik, secara kekeluargaan," kata Indah di Jalan Diponegoro, Senin (13/5/2024).
Terduga pelaku mengajak korban untuk bertemu membahas utang tersebut di rumahnya di Jalan Pondok Benowo Indah, Pakal, Sabtu (13/1/2024), sekitar pukul 21.00 WIB.
"Dia (terduga pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk membeli rokok di daerah rumahnya. Tapi setelah itu saya ditinggal, dan motor itu dibawa sampai detik ini," jelasnya.
Indah mengatakan sempat tidak bisa keluar dari rumah tersebut karena terlapor menguncinya dari luar. Namun, dia akhirnya bisa meloloskan diri setelah berusaha mengotak-atik rumah kuncinya.
Selanjutnya, anggota polisi tersebut baru mengabari Indah kembali keesokan harinya, Minggu (14/5/2024). Dia mengaku, sepeda motor itu sudah digadaikan tanpa menyebutkan tempatnya.
Akhirnya, korban memutuskan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Januari 2024. Namun, surat laporan baru dikeluarkan polisi pada Jumat (22/2/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.