SURABAYA, KOMPAS.com - Aksi komplotan pencuri ban serep terdeteksi di ruas Tol Krian Legundi Bunder Manyar (KLBM) pada Jumat (3/5/2024) pagi. Empat pelaku ditangkap tim Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim.
"Empat pelaku sudah ditangkap dan dilimpahkan ke Polres Gresik," kata Kepala Unit PJR Jatim 3 AKP Yudiono dikonfirmasi Jumat sore.
Keempat pelaku adalah Maryono Simanjuntak (21), Romandus Sinaga (33), Alexander Sipangkar (28), dan Abed Sihite (33).
Baca juga: Viral, Unggahan Bengkel di Puncak Bogor Getok Harga Ganti Ban Serep, Ini Klarifikasinya
Pengungkapan aksi pencurian ban serep tersebut bermula saat Unit 311 PJR Polda Jatim melaksanakan patroli di sekitar Chevron Junction di Tol KLBM.
Kemudian, petugas mendapat info dari petugas Senkom Tol KLBM terkait adanya mobil pribadi yang mencurigakan di Kilometer 22.
"Unit Tol 311 kemudian merapat ke TKP dan didapati ada empat orang yang melepas ban serep truk yang parkir di bahu jalan," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas
Saat petugas tiba di lokasi, keempat orang tersebut sempat melarikan diri dengan mengendarai mobil Avanza.
Selanjutnya, tim polisi dibantu pihak tol melakukan pengejaran dan menghentikan mobil Avanza tersebut di gerbang Tol Lebani.
"Hasil pemeriksaan, didapati barang bukti ban serep truk di bagasi belakang," jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya adalah satu unit kendaraan toyota Avanza dengan nomor polisi B 1852 SRB. Petugas juga mengamankan dua buah ban serep truk fuso milik korban Giarto (54). Barang bukti lain yang juga diamankan adalah dua buah HP, dua buah dompet, dan uang sekitar Rp 3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.