Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 40 Kg Sabu ke Surabaya dengan Modus Mudik

Kompas.com - 30/04/2024, 19:03 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggagalkan peredaran narkotika sabu dengan berat sekitar 40 kilogram yang akan masuk ke Surabaya. Para pelaku memanfaatkan momen mudik untuk mengelabui petugas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang beredar adanya puluhan kilogram yang hendak dikirimkan ke Kota Pahlawan.

Kemudian, polisi menangkap seorang pria berinisial SD (36), warga Desa Suka Baru, Lampung Selatan, saat berada di lobi sebuah apartemen di Kota Tangerang, Banten, Kamis (7/4/2024).

Baca juga: 1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

"Ada satu tas jinjing warna ungu, berisi 24 bungkus plastik teh cina berwarna hijau yang ternyata sabu seberat 23,9 gram dan ektasi 20.098 butir," kata Pasma saat dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (30/4/2024).

Kemudian, kurir sabu tersebut memberikan informasi ada seorang temannya yang sudah berada di dekat Surabaya. Akhirnya, aparat kepolisian kembali melakukan proses penyelidikan.

Pasma mengungkapkan, anggotanya pun menangkap seorang kurir YM (48), warga Jalan Abadi, Pekan Baru, saat berada di sekitar Jalan Raya Letjen Sutoyo, Sidoarjo, Jumat (5/4/2024).

"Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka YM bersama barang bukti sebanyak 16 bungkus sabu dengan berat total sekitar 15,9 gram," jelasnya.

"Tersangka mengaku masih menyimpan barangnya (narkoba) yang lain. Didapatkan satu bungkus sabu seberat 1 gram dan kantung plastik berisi 5.921 butir pil ekstasi, di Kasokandel, Majalengka," tambahnya.

Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku sengaja mengirimkan sabu tersebut saat momen mudik tiba. Sebab, para petugas tengah berfokus menjaga kelancaran libur Lebaran.

Baca juga: Bawa 30 Kg Sabu dari Kaltara, Kurir Narkoba Ditangkap di Pelabuhan Rakyat Awarange Sulsel

"Modusnya, tersangka pindah-pindah hotel dan memanfaatkan momen arus mudik. Mereka mendapatkan komisi sebesar Rp 5 juta sampai Rp 15 juta untuk satu kali pengiriman," ujarnya.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com