Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Begal Modus Tuduh Korban Goda Istri Ditangkap, Beraksi di 6 Lokasi Surabaya

Kompas.com - 13/01/2024, 09:15 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua pelaku begal sepeda motor ditangkap, usai beraksi di enam lokasi berbeda di Surabaya. Para pelaku menuduh korban menggoda istrinya serta menodongkan senjata tajam (sajam).

Kapolsek Tandes, Kompol Budi Waluyo mengatakan, kedua pelaku pembegalan tersebut berinisial, BS (30) dan MH (28). Mereka tercatat sebagai warga Jalan Balongsari.

"Modusnya mereka memilih calon target secara acak. Setelah itu, mereka memepet dan menghentikan laju motor korban," kata Budi di Mapolsek Tandes, Jumat (12/1/2024).

Baca juga: Buruh di Karawang Tewas, Diduga Korban Begal

Kemudian, salah seorang pelaku langsung menuduh korban telah menggoda istrinya beberapa waktu lalu. Selain itu, tersangka tak segan menodongkan sajam berjenis parang saat beraksi.

"Tersangka BS sebagai eksekutor yang menuduh korban telah menggoda istrinya," jelasnya.

"Sebelum beraksi mereka mabuk dulu, minum arak, tapi enggak ada korban yang sampai dibacok. Biasanya mereka beraksi jam 22.00 WIB ke atas menyasar korban pakai matic," tambahnya.

Baca juga: Aksi Begal di Lampung Gagal Setelah Diterjang Tendangan oleh Korbannya

Lalu, para tersangka langsung melarikan diri ke arah Madura, setelah mendapatkan barang curiannya tersebut. Mereka juga menjual sepeda motor korban di salah satu daerah di lokasi pulau itu.

"Hasil kejahatan dibawa langsung ke Sampang, Madura. Harganya variatif, mulai Rp 4 juta sampai 5 juta selanjutnya itu dibagi rata, uangnya dipakai untuk mencukupi kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Budi menyebut, keduanya total sudah melakukan aksi tersebut di enam lokasi berbeda. Sedangkan, tersangka BS pernah ditangkap tahun 2010 perkara pencabulan, dan 2018 narkoba.

"(Pelaku) beraksi di enam TKP, yakni di Jalan Satelit Utara, Jalan Darmo Satelit, Jalan Karangpoh, Jalan Balongsari, Jalan Lempung Lakarsantri dan Jalan Mayjen Yono Suwon," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP terkait pencurian disertai kekerasan. Mereka terancam mendapat hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com