SURABAYA, KOMPAS.com - Aliansi Gerakan Pekerja Kebersihan Seluruh Indonesia (Gapeksi) menyatakan siap menghadapi langkah hukum yang ditempuh Satpol PP Sidoarjo imbas aksi pembuangan sampah di depan Pendopo Sidoarjo, Rabu (20/12/2023).
"Akan kita hadapi langkah hukumnya, kami tidak pernah takut sedikit pun," kata Ketua Gapeksi Sidoarjo, Hadi Purnomo, dikonfirmasi Jumat (22/12/2023).
Baca juga: Satpol PP Sidoarjo Pidanakan Pembuang Sampah di Pendopo saat Demo
Bahkan menurut dia, Gapeksi sejak awal melakukan pendampingan bantuan hukum kepada yang terlibat aksi pembuangan sampah di depan Pendopo Sidoarjo.
"Kami sebelum aksi sudah menyiapkan pengacara," ujarnya singkat.
Aksi pembuangan sampah di depan Pendopo Sidoarjo menurutnya adalah bentuk kekesalan pekerja kebersihan karena Bupati Sidoarjo tidak mendengar aspirasi pekerja kebersihan.
Baca juga: Beredar Video Jalan Depan Pendopo Dipenuhi Sampah, Pemkab Sidoarjo Beri Penjelasan
Dalam video yang viral di media sosial dan aplikasi percakapan, sampah dibuang di depan Pendopo Sidoarjo pada Rabu (20/12/2023).
Nampak tukang sampah menumpahkan sampahnya ke depan Pendopo Sidoarjo di seberang alun-alun Sidoarjo.
Sejumlah gerobak sampah nampak masih ada di jalan depan pendopo Sidoarjo. Sampah pun menumpuk dan memenuhi seluruh badan jalan di depan pendopo.
"Alun-alun full sampah, alun-alun full sampah," kata pria dalam video tersebut.
Pemkab Sidoarjo menyebut, video tersebut adalah aksi protes pengelola Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang menolak tarif pemrosesan akhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Sidoarjo akan mengambil langkah hukum atas aksi tersebut.
Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiyawan mengaku telah meminta pertimbangan dari sejumlah pihak terkait aksi buang sampah di Jalan Cokronegoro, Kecamatan Sidoarjo.
"Kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan Pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," kata Yany melalui pesan pendek, Kamis (21/12/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.