KOMPAS.com - Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menindaklanjuti laporan korban dugaan perbuatan cabul yang dilakukan MF (57), Kepala SDN Madulang 2 Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Korban sebanyak 4 orang terdiri dari 2 guru perempuan dan 2 murid perempuan.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang, Aipda Sukardono membenarkan terkait laporan korban dugaan pencabulan. Laporan disampaikan ke Polres Sampang pada Rabu (6/12/2023).
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan pada Guru dan Murid, Kepala Sekolah di Sampang Dilaporkan ke Polisi
"Laporannya sudah kami terima. Ada 4 korban," ujar Sukardono saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (8/12/2023).
Sukardono menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, tindakan pelecehan itu terjadi di sekolah. Ada pelecehan yang disampaikan dengan kata-kata, ada pula pelecehan fisik.
"Terlapor sering mencari kesempatan di sekolah dengan meraba-raba anggota tubuh sensitif wali murid perempuan. Sedangkan untuk guru, dilakukan dengan kata-kata," kata Sukardono.
Bahkan, ujar Sukardono, ada murid perempuan yang diajak ke ruang kerjanya untuk dilecehkan.
Modusnya, korban disuruh mengambil baju seragam anaknya. Namun setelah tiba di dalam ruangan, korban dipepet ke tembok hingga menyebabkan korban ketakutan.
Hingga saat ini, Kepsek selaku terlapor belum diperiksa di Polres Sampang.
Baca juga: Berdalih Sayang, Seorang Ayah di Malang Lakukan Pelecehan Seksual kepada Anak Kandung
MF saat dikonfirmasi mengaku bahwa tindakannya itu bukan untuk melecehkan guru dan murid. MF berdalih itu candaan dan guyonan saat jam istirahat sekolah.
"Kami hanya bercanda saat jam istirahat. Jika disalahpahami, itu karena komunikasi saja," ungkap MF.
MF bersedia jika polisi ingin meminta keterangan pada dirinya atas laporan yang disampaikan pelapor.
Laporan yang disampaikan ke polisi, menurut MF ada upaya untuk menyingkirkan dirinya dari jabatan sebagai kepala sekolah.
"Kedua guru yang melapor itu, pernah saya tegur karena tidak disiplin," kilahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.