Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 02/12/2023, 21:35 WIB
Ahmad Faisol,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - BSK (51), emak-emak warga Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, melakukan penggelapan empat unit mobil.

Dalam aksinya, BSK awalnya menyewa sebuah mobil dari tempat penyewaan. Setelah pemilik rental mobil percaya, BSK langsung menyewa tiga mobil lagi.

Setelah memegang empat mobil sewaan, BSK kemudian menggadaikannya.

Baca juga: Gelapkan Uang Rp 2 Miliar di Pekanbaru, Konsultan Pajak Ditangkap

"BSK, seorang emak-emak ditangkap polisi karena menggelapkan empat unit mobil. Pelaku meraup puluhan juta rupiah hasil penggelapan. Saat ini ditahan di Mapolres," kata Plt Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah saat dihubungi, Sabtu (2/12/2023).

Zainullah mengatakan, pelaku ditangkap setelah HA (28), warga Kota Probolinggo Kec. selaku pemilik rental 4 unit mobil, melaporkan penggelapan yang dilakukan BSK.

Awalnya, pada 2 Oktober 2023 BSK datang ke tempat rental mobil milik HA untuk menyewa satu unit mobil Honda Brio selama 9 hari dengan tarif sewa Rp 1.800.000.

Kemudian pada 11 Oktober 2023, BSK memperpanjang sewa mobil tersebut selama 10 hari serta menyewa 3 mobil lainnya, yaitu Toyota Avanza, Toyota Yaris dan Daihatsu All New Xenia.

Setelah berhasil menyewa 4 mobil tersebut, BSK kemudian menggadaikan keempat mobil tersebut kepada tersangka BDH (39) dan istrinya SN (23) warga Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo dengan perjanjian keuntungan 10 persen per bulan.

"Dari pasangan suami istri ini, Polres melakukan pengembangan dan langsung mengamankan 4 orang tersangka lagi dengan masing masing perannya," jelas Zainullah.

Setelah keempat mobil ini ada pada tersangka BDH dan SN, Mobil Brio digadaikan lagi oleh BDH dan SN ke tersangka WS (36) warga Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo melalui perantara tersangka SA (27) warga Kecamatan Kraksaan.

Sedangkan untuk mobil Avanza, Yaris dan All New Xenia digadaikan oleh tersangka BDH dan SN ke tersangka MH (23) warga Kecamatan Kraksaan. Ketiga mobil dititipkan kepaea tersangka DE (31) warga Kraksaan.

“Ada 7 orang tersangka yang kita tangkap di lokasi dan waktu berbeda. Keempat mobil tersebut digadaikan mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 35 juta," jelasnya.

Baca juga: Siasat Licik Pria di Tangsel: Buka Biro Jasa Bodong lalu Gelapkan Uang Korban untuk Bayar Utang dan Judi

Selain mengamankan ketujuh tersangka, polisi juga menyita keempat unit mobil, surat kendaraan, tagihan sewa mobil, dan lain-lain.

BSK dikenakan pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Untuk tersangka BDH dan SN, dikenakan pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.

Sedangkan untuk MH, DE, WS dan SA dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Kiai Zubair Muntashor, Cicit Syaikhona Kholil Bangkalan, Wafat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com