KOMPAS.com - Seorang pengemis di Surabaya, Jawa Timur, yang meminta-minta dengan paksa, diamankan oleh polisi.
Pria tersebut bernama Anton Budijanto (50).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya ABKP Hendro Sukmono mengatakan, dalam kesehariannya, Anton meminta-minta kepada para pengguna jalan.
Dalam sehari, Anton bisa mendapatkan uang sebesar Rp 100.000.
"Anton melakukan aksi memaksa saat meminta-minta uang kepada orang lain, agar cepat mendapatkan uang. Dia memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi," ujarnya, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Pengemis di Surabaya Ditangkap Usai Paksa Minta Uang ke Pengendara
Beberapa hari usai video Anton yang meminta-minta dengan paksa menjadi viral di media sosial, polisi menangkap laki-laki itu.
Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi Anton beraksi di Jalan Barata Jaya, Kecamatan Gubeng. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar tempat tersebut.
Usai diamankan, Anton kemudian dimintai keterangan oleh polisi.
"Diduga pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan makan. Memaksa sesuai nominal uang yang diinginkan," ucap Hendro.
Meski sempat diamankan, Anton tak diproses hukum oleh polisi.
"Tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya. Tapi karena meresahkan, kami serahkan ke Satpol PP," ungkapnya, dikutip dari Tribun Jatim.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk mendapat pembinaan selama satu minggu.
Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Kondisi Nasabah yang Ditembak Debt Collector | Pengemis Memaksa Minta Uang