Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicopot karena Kasus Pungli, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar Buka Suara

Kompas.com - 21/11/2023, 17:47 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya, Muhammad Agil Akbar, merespon terkait pencopotanya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Agil diadukan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 112-PKE-DKPP/IX/2023.

Ini terkait pungutan liar (pungli) penerimaan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Sukolilo.

Baca juga: Ketua Bawaslu Surabaya Dicopot dari Jabatan

Namun Agil mengaku tidak terbukti menerima sejumlah uang dari pengadu Achmad Aben Achdan saat menjalani sidang di Ruang Dewan DKPP, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

"Ya, intinya saya tidak terbukti menerima uang," kata Agil, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Selasa (21/11/2023).

Namun, majelis tetap menilai Agil bersalah dalam kasus tersebut. Dia pun tetap mendapatkan peringatan keras dan dijatuhi hukuman pencopotan jabatan sebagai Ketua Bawaslu Surabaya.

Ketua majelis, Ratna Dewi Pettalolo menilai, Agil mengetahui proses transaksi pungli tersebut dan membiarkanya terjadi. Padahal, dia memiliki kesempatan melaporkan praktik itu.

Mengenai hal itu, Agil belum memutuskan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Dia masih menimbang upaya apa yang bakal diambil untuk merespon hal tersebut.

"(Terkait pencopotan Ketua Bawaslu) ke DKPPP ya. (Langkah hukum selanjutnya) belum tahu," ucapnya.

Baca juga: DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Ketua Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Pungli Hari Ini

Saat ini, Agil mengaku masih aktif dalam kegiatan yang dilakukan Bawaslu Surabaya. Salah satunya, bakal menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) di sejumlah tempat.

"Masih repot untuk penertiban APK di Surabaya. Besok Rabu malam (beberapa lokasi) akan ditertibkan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, dan Anggota Majelis J Kristiadi serta Muhammad Tio Aliansyah memutuskan memberhentikan Agil sebagai Ketua Bawaslu Surabaya.

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Muhammad Agil Akbar selaku ketua merangkap anggota Bawaslu Kota Surabaya terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Sabtu (18/11/2023).

Majelis menilai, Agil tidak terbukti menerima uang pungutan liar penerimaan anggota Panwascam Sukolilo, Achmad Aben Achdan. Namun, dia melakukan pembiaran sehingga transaksi itu terjadi.

Baca juga: Selidiki Dugaan Korupsi, Kejari Mintai Keterangan Ketua Bawaslu Surabaya

Dengan demikian, DKPP menilai Agil sudah gagal memastikan tahapan seleksi calon Anggota Panwascam seluruh Kota Surabaya berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tindakan pengadu tersebut seharusnya disampaikan teradu kepada koleganya yaitu Anggota Bawaslu Kota Surabaya melalui forum pleno untuk dibahas dan menjadi pertimbangan Bawaslu Kota Surabaya untuk tidak menetapkan pengadu sebagai Anggota Panwaslu Kecamatan Sukolilo,” ungkap Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

Teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf a dan huruf d, Pasal 6 ayat (3) huruf a, Pasal 8 huruf b, huruf g, dan huruf j, Pasal 10 huruf a, huruf c, dan huruf d, Pasal 15 huruf d dan Pasal 16 huruf e Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com