Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Ambil Kelapa, Pria di Banyuwangi Bacok Satpam Perkebunan

Kompas.com - 14/11/2023, 15:57 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Febri (25), warga Dusun Sumberwringin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pemuda itu diringkus Tim Macan Blambangan Polresta Banyuwangi di Denpasar, Bali, saat kabur setelah membacok Misyanto (52), sekuriti perkebunan Lonsum Indonesia.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pembacokan itu terjadi pada Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Lewat TNI AL, Pemkab Banyuwangi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina

Saat itu, pelaku kepergok mengambil kelapa di area perkebunan yang beroperasi di Dusun Sumberwuni, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru.

Korban yang mengetahui aksi tersebut, kemudian menegur pelaku.

"Tersangka ini tidak terima karena ditegur oleh sekuriti. Akhirnya, membacok dengan celurit," kata Deddy, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Langkah Pemkab Banyuwangi Tangani Masalah Sampah, dari Skema PPP hingga Bangun TPS3R

Akibatnya, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhakti Husada Krikilan Glenmore. Saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik.

Usut punya usut, ternyata pelaku pembacokan tersebut pernah dihukum karena melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam.

"Tersangka pernah divonis 1 tahun, 8 bulan penjara atas kasus serupa pada 2021," ungkap Kapolresta.

Atas peristiwa tersebut, tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

"Kemudian, Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com