Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PP Muhammadiyah: Persoalan di MK Seperti "Racun" Demokrasi

Kompas.com - 12/11/2023, 17:56 WIB
Nugraha Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyayangkan persoalan di lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.

Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah, Dr Busyro Muqoddas mengibaratkan, persoalan yang terjadi di MK seperti "racun" demokrasi.

Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Kampus Unissula Semarang Kaji Pencabutan Gelar Profesor Kehormatan yang Diberikan ke Eks Ketua MK Anwar Usman

Apalagi, lanjut Busyro, judicial review (JR) atau uji materi perundangan-undangan terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden diajukan oleh partai yang hakikatnya merupakan pranata demokrasi.

"MK ini, itu seperti tidak ada mendung langsung hujan deras dengan putusan MK ini. Nah, itulah yang kami sebut, istilah saya 'racun' demokrasi yang sayangnya itu diajukan permohonan JR-nya oleh partai, anak-anak muda," kata Busyro.

Menurutnya, permohonan JR ke MK berpotensi mengamini terjadinya dinasti kekuasaan dengan cara nepotisme. Mengingat, Gibran Rakabuming Raka merupakan anak dari Presiden Jokowi.

Mantan ketua KPK ini menilai, upaya nepotisme pada era saat ini lebih kasar dibandingkan saat Orde Baru.

"Nepotisme di era Pak Harto, sudah tampak anak-anaknya, tapi kan tidak sekasar ini, ini kasar banget, lewat MK, dan sebelum lewat MK, ada hubungan semenda, yang mau gak mau mempengaruhi, hubungan semenda itu urusan pribadi, itu hak asasi dia," katanya.

Sebagai informasi, adanya persoalan tersebut membuat 9 hakim konstitusi dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

MKMK telah memutuskan 4 permohonan perkara yaitu Perkara nomor 5 MKMK/L/10/2023 (terlapor seluruh hakim MK), perkara Nomor 2 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Anwar Usman), Perkara nomor 3 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Saldi Isra), perkara nomor 4 MKMK/L/11/2023 (hakim terlapor Arif Hidayat).

Baca juga: Cak Imin soal Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK karena Langgar Kode Etik: Menyedihkan

Hal itu berujung pada pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Anwar Usman karena dianggap melanggar etika bernegara dan benturan kepentingan dalam Putusan MK Nomor 0/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.

Busyro mengatakan, Anwar Usman yang menjadi adik ipar Presiden Jokowi, dari adanya pengajuan judicial review usia capres, seharusnya sudah mundur dari jabatan hakim MK dan ketua MK.

"Seharusnya Anwar Usman sebagaimana pernyataan kami di awal-awal itu, setelah dia jadi adik iparnya Presiden Jokowi, seharusnya mundur sebagai hakim MK, ketua MK saat itu, tetapi tidak mundur," sesalnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com