KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberi peringatan keras kepada ASN dan berjanji memberantas rekreasi hiburan umum (RHU) dan hotel yang melanggar hukum.
Ia mengancam akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membekingi atau melindungi tempat-tempat tersebut.
"Kalau ada ASN yang jadi beking RHU dan hotel, saya akan proses hukum seberat-beratnya dan langsung saya keluarkan," kata Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Pelajar SMA di Surabaya
Menurut Eri Cahyadi, ASN harus menjadi teladan dalam menegakkan aturan dan hukum. Ia tidak mau ada ASN yang malah menjadi bagian dari masalah dan merugikan masyarakat.
"ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba," ujar dia.
Eri Cahyadi mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel.
Namun, ia tetap memerintahkan Satpol PP Surabaya melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin.
"Saya minta masyarakat juga ikut membantu kami menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum."
"Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan," kata Eri.
Baca juga: MUI Gresik Prihatin atas Kasus Prostitusi Online
Selain itu, Eri Cahyadi juga akan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Sanksi itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin usaha.
"Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang dilakukan di hotel-hotel itu. Saya tidak mau kejadian itu terulang lagi di Surabaya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.