Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bocah 10 Tahun di Sampang Bertunangan

Kompas.com - 02/11/2023, 19:27 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan dua anak berdiri berdampingan seperti dua mempelai, viral di media sosial.

Tampak dalam video tersebut, keduanya masih berusia di bawah umur. Sang perempuan memegang buket bunga dan uang.

Informasi dalam unggahan video itu menyebutkan bahwa mereka masih berusia 10 tahun dan berasal dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Video tersebut telah mendapat 10.293 orang hingga Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Pernikahan Anak di Bima Berujung Persoalan Hukum, Sang Pengantin Pria Kabur

"Nikahnya sudah terdaftar di KUA setempat atau nikah (siri)? Harusnya petugas kantor Kemeng setempat memberi pengarahan agar keluarga dan yang bersangkutan paham, mengerti dan mematuhi undang-undang. Jangan asal nikah tapi belum sanggup berumah tangga sesuai syariat Islam, apalagi sesuai perundang-undangan lainnya," komentar salah satu warganet.

Netizen lainnya menulis, "Dunia sedang tidak baik-baik saja."

Penjelasan tokoh masyarakat

Tokoh masyarakat Kecamatan Robatal Abdul Wahid mengungkapkan, video yang diunggah tersebut bukan merupakan kegiatan pernikahan.

Namun video itu merekam aktivitas pertunangan yang berlangsung sekitar 10 hari lalu.

"Kedua bocah dalam video itu sedang dalam proses pertunangan, bukan pernikahan seperti yang diviralkan di media sosial," kata Abdul Wahid, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

Menurutnya bocah lelaki dan perempuan dalam video tersebut berasal dari desa yang berbeda di Kecamatan Robatal.

Wahid mengatakan, meski diduga masih di bawah umur namun usia keduanya sudah lebih dari 10 tahun. 

"Usia mereka memang masih bocah, tapi kalau 10 tahun sudah lebih," ujar dia.

Baca juga: Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus


Menjodohkan anak

Menurut Wahid, di sebagian pelosok kampung di Madura, masih ada yang menjodohkan anaknya di usia yang masih belum cukup umur.

Biasanya pertunangan itu diawali oleh kehendak kedua orangtua dan masih memiliki hubungan kekerabatan. 

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan. Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," ungkapnya. 

Kompas.com sudah beberapa kali berupaya menghubungi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Abdul Wadi namun belum mendapatkan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com