Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Demo Omnibus Law di Surabaya, Blokade Jalan di Depan Grahadi

Kompas.com - 02/10/2023, 14:46 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (1/10/2023). Massa yang berusaha memblokir jalan sempat bersitegang dengan pengguna jalan.

Pantauan di lokasi, ratusan buruh tampak mulai tiba di Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, sejak pukul 12.00 WIB. Mereka datang menggunakan kendaraan komando, mobil, dan sepeda motor.

Selain itu, beberapa massa demostran tampak berjalan dengan perlahan, dengan membentangkan spanduk 'Mencabut Omnibus Law'.

Baca juga: IDI NTB dan Organisasi Kesehatan Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Hal itu membuat kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Gubernur Suryo hingga Jalan Tunjungan. Sejumlah mobil dan sepeda motor akhirnya menumpuk untuk melintas di jalan utama tersebut.

"Pengendara lainya gantian, kami mau lewat dulu. Kami akan aksi tolak Omnibus Law di depan Grahadi," kata salah satu orator di mobil komando.

Baca juga: Buruh Padati Kawasan Patung Kuda, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja

Kemudian, massa buruh memarkirkan sejumlah sepeda motornya untuk memblokade akses. Akhirnya, beberapa di antara peserta aksi sempat bersitegang dengan pengguna mobil.

Namun, salah seorang anggota polisi yang bertugas di lokasi langsung mengalihkan arus lalu lintas ke Jalan Taman Apsari. Hal tersebut untuk mengurai kepadatan yang sudah mengular.

Sementara itu, koordinator massa aksi, Nurudin Hidayat mengatakan, demonstrasi tersebut bertujuan agar Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan buruh terhadap uji formil UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

"Ada ancaman degradasi kesejahteraan buruh, khususnya terkait upah, pesangon, hubungan kerja, tenaga alih daya," kata Nurudin ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi.

Oleh karena itu, Nurudin berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur membantu menyampaikan aspirasinya ke MK agar UU Cipta Kerja urung disahkan.

"Pasca-adanya UU Ciptaker ini penetapan upah pakai rumus, formula, parameternya dari data BPS (Badan Pusat Statistik). Kami hitung kenaikan upah 2024, hanya sebesar Rp 30.000," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com