JEMBER, KOMPAS.com- Seorang istri polisi berinisial TEM melaporkan oknum anggota Bhayangkari ke polisi, Kamis (17/8/2023).
Oknum istri polisi tersebut dilaporkan karena diduga melakukan penipuan bermodus arisan daring (online) bodong.
Akibatnya, TEM mengaku merugi ratusan juta rupiah.
Baca juga: ASN BKSDA di Teluk Bintuni Jadi Tersangka Penipuan Modus Alih Fungsi Lahan
"Yang sudah saya setorkan Rp 200-an juta. Bukan hanya saya, juga ada beberapa teman saya yang dtipu," kata TEM, Kamis (17/8/2023), seperti dilansir dari Surya.
Arisan tersebut, kata dia, berlangsung lama sejak suaminya masih berdinas di Kepolisian Sektor (Polsek) Mayang.
"Namun belakangan arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi," ujarnya.
TEM menempuh jalur hukum lantaran terlapor seperti tak memiliki itikad baik.
"Saat saya menanyakan uang yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," katanya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Lelang Arisan Bodong di Jepara, untuk Beli Mobil dan Plesiran hingga ke Bali
Selain TEM, warga lainnya yakni P juga mengaku merugi ratusan juta akibat tindakan oknum Bhayangkari tersebut.
P pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sekaligus korban.
"Sata mengalami kerugian mencapai Rp 400 juta, ada bukti pembayarannya ini," kata dia, Kamis (17/8/2023).
Dia berharap terlapor segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebab, ada puluhan orang yang menjadi anggota arisan tersebut dengan kerugian diduga mencapai miliaran rupiah.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Waluwi mengungkapkan, penyidik telah menerima laporan para korban.
Kini penyidik mengumpulkan bahan keterangan.
"Masih dalam penyelidikan karena pelapor baru saja kami mintai keterangan untuk BAP, ada beberapa laporan yang masuk ke meja kami," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS: Istri Polisi Laporkan Istri Polisi di Jember, Kerugian Arisan Online Bodong Miliaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.