Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Karyawan di Surabaya Curi Barang Gudang karena Kecanduan Game Online

Kompas.com - 04/08/2023, 11:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang karyawan pergudangan di Surabaya, Jawa Barat, ditangkap seusai mencuri peralatan di tempatnya bekerja. Mereka menjual sejumlah barang agar bisa bermain game online.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah WY (25) asal Pasuruan, S (29) warga Jombang, dan BS (28), F (30), serta MH (31) asal Sampang.

Kejadian itu, kata Mirzal, berawal ketika pelaku berinisial S sebagai kepala gudang mengajak keempat anak buahnya menginap di sekitar tempat kerja di Jalan Lebak Rejo, Tambaksari, Minggu (23/7/2023).

"Pelaku BS bertugas menyiapkan kunci dengan menggandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/8/2023).

Baca juga: Pengakuan Pegawai Pemkot Cilegon yang Viral: Itu Main Game Online, Bukan Judi

Kemudian, BS masuk terlebih dahulu untuk mematikan lampu yang menerangi gudang tersebut. Setelahnya, dia baru memanggil semua rekannya untuk mengambil peralatan bangunan.

“Ada mata bor sebanyak satu koli, amplas bulat sebanyak dua koli, handel pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, kran, stop kran, dan lain-lain,” jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, barang yang diambil para pelaku tersebut apabila ditaksir bisa mencapai Rp 30 juta. Namun, peralatan bangunan itu hanya dijual seharga Rp 6,3 juta ke pasar loak.

“Mereka murni sengaja mencuri dari gudang untuk barang-barang isinya dijual. Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku,” ujar dia.

Akan tetapi, lanjut Mirzal, aksi pelaku tersebut sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam gudang. Akhirnya polisi menangkap seluruh tersangka, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Sebar Foto Bugil Pacar Dikenal lewat Game Online, Mahasiswa Asal Jakarta Ditangkap

"Dulu pernah mencuri tapi dimaafkan, sekarang mencuri lagi dan diamankan. Ada yang kecanduan judi online, ada juga yang untuk beli item di game online," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana kurungan penjara 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com