Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Hibah UMKM, Kejari Gresik Periksa 144 Penerima

Kompas.com - 13/06/2023, 07:03 WIB
Hamzah Arfah,
Andi Hartik

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik tengah mengusut dugaan adanya penyalahgunaan bantuan hibah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) e-katalog Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Bantuan hibah UMKM itu dianggarkan senilai Rp 19,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Gresik tahun 2022. Namun, terserap sebesar Rp 17,9 miliar.

Kejari Gresik telah menaikkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Dana hibah sebesar Rp 19,6 miliar untuk 774 UMKM penerima, terealisasi Rp 17,9 miliar. Dengan kami menduga, ada peristiwa (unsur) penyalahgunaan," ujar Kepala Kejari Gresik Nana Riana kepada awak media di kantor Kejari Gresik, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Kejari Gresik Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 1,3 Miliar

Nana menjelaskan, dalam tiga bulan terakhir, pihaknya sudah memeriksa ratusan pelaku UMKM yang menerima bantuan hibah tersebut. Para pelaku UMKM penerima bantuan tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Gresik, terkecuali Kecamatan Tambak dan Sangkapura yang terpisah lantaran terletak di Kepulauan Bawean.

"Sudah sebanyak 144 UMKM (penerima bantuan), yang telah kami periksa sebagai sampel (saksi) dari 16 kecamatan di Gresik, selama tiga bulan terakhir. Sebab ada dugaan potensi kerugian negara Rp 1 miliar lebih," kata Nana.

Baca juga: Pabrik Oli Palsu di Gresik dan Sidoarjo Digerebek Bareskrim, Dipasarkan Tanpa Uji Lab

Saat ini, terang Nana, pihaknya masih berupaya untuk mencari siapa sosok yang terlibat merugikan keuangan negara dalam bantuan hibah kepada UMKM di Gresik tersebut. Termasuk, berapa jumlah nominal pasti kerugian negara atas penyalahgunaan.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menerangkan, tidak menutup kemungkinan kerugian negara nantinya jauh lebih besar dari jumlah saat ini yang mencapai Rp 1 miliar.

"Sebab masih ada 630 UMKM (penerima bantuan) yang belum kami mintai keterangan," ucap Alifin.

Tidak hanya meminta keterangan para UMKM penerima bantuan, beberapa orang dari Diskoperindag Pemkab Gresik maupun anggota DPRD Gresik juga sempat dimintai keterangan oleh Kejari Gresik pada kesempatan berbeda sebelumnya.

"Termasuk, (nantinya) pemeriksaan kepada 12 penyedia belanja barang bantuan hibah UMKM,” tutur Alifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com