Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Panitia Pengawas Pemilu di Lumajang Tercantum sebagai Pengurus Partai Politik

Kompas.com - 17/04/2023, 09:34 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menemukan 10 pengawas ad hoc terindikasi sebagai pengurus partai politik.

Hal itu diketahui setelah Bawaslu Kabupaten Lumajang menemukan 10 nama pengawas ad hoc tercantum sebagai pengurus di lima partai politik.

10 pengawas ad hoc itu terdiri dari dua panitia pengawas kecamatan (Panwascam) asal Kecamatan Kedungjajang dan Kecamatan Sumbersuko.

Baca juga: 7 PPK dan 35 PPS di Lumajang Terindikasi sebagai Pengurus Partai Politik

Selain itu, terdapat delapan pengawas ad hoc tingkat desa atau kelurahan (PKD) yang berasal dari delapan kecamatan berbeda. Yakni, Kecamatan Kedungjajang, Gucialit, Padang, Pasrujambe, Tempursari, Rowokangkung, Tekung, dan Sumbersuko.

Ketua Bawaslu Lumajang Amin Shobari mengatakan, temuan 10 pengawas ad hoc yang terindikasi sebagai pengurus partai politik itu akan dikembangkan hingga organisasi sayap partai.

Baca juga: Gempa M 6,6 di Tuban Terasa di Lumajang, Polisi Berhamburan Saat Rakor

Menurutnya, semua petugas pemilu harus bersih dari aktivitas partai politik minimal 5 tahun sebelum mendaftarkan diri.

"Kalau sayap partai dalam waktu dekat akan kita minta juga SK kepengurusannya. Temuan yang 10 itu kan hasil identifikasi kami setelah menerima SK kepengurusan masing-masing partai," kata Amin di Lumajang pada Jumat (14/4/2023).

Amin menyebut, sampai saat ini baru satu orang pengawas ad hoc yang telah diproses dan telah mendapatkan kepastian status.

Pengawas yang dimaksud Amin adalah anggota Panwascam Kecamatan Kedungjajang yakni Ali Siswanto.

Menurut Amin, Ali dicatut namanya oleh Partai Perindo sebagai pengurus partai tanpa seizin yang bersangkutan.

Bawaslu, kata Amin, juga telah menerima klarifikasi dari Partai Perindo perihal pencatutan itu.

"Khusus yang Kedungjajang sudah clear menyatakan terjadi human error mencatut nama tanpa persetujuan. Ini dari Perindo dan sudah kita klarifikasi semua pihak. Jadi yang bersangkutan masih petugas Panwascam," jelas Amin.

Sementara, sembilan orang lain yang terindikasi sebagai pengurus partai masih akan dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu.

"Sisanya masih kita lakukan pemeriksaan yang sembilan. Kita masih ada waktu 14 hari untuk klarifikasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Kasus Testis Hilang, Pria di Pasuruan Tegaskan Hanya Ada Persetujuan Operasi Laser Prostat

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com