Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Pemuda Mabuk di Kediri Cabuli Anak di Bawah Umur, 3 Ditangkap Saat Mengamen

Kompas.com - 27/02/2023, 16:30 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Empat orang pemuda di Kediri, Jawa Timur diduga mencabuli seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Tiga dari empat terduga pelaku tersebut telah ditangkap oleh Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur.

Mereka masing-masing berinisial ERF (23), M alias TM (23), serta MR alias CE (23). Ketiganya adalah warga Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Residivis Pencabulan Berulah, 2 Remaja di Bangka Diperkosa dengan Modus Rukiah

Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Statusnya kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Athmada mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan pihak keluarga korban yang ditindaklanjuti penyelidikan hingga penangkapan.

"Ketiga terduga pelaku diamankan di simpang empat lampu merah Badas pada saat mengamen," ujar AKP Rizkika, Senin (27/2/2023).

Baca juga: 2 Bulan Jadi Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Pandeglang Akhirnya Ditahan

Rizkika menjelaskan pencabulan itu bermula saat korban diajak REH, pacarnya untuk menemani pesta minuman keras di area persawahan Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, pada Minggu (18/2/2023) malam.

Pesta miras itu juga diikuti oleh para pelaku yang tidak lain adalah teman-teman pacar korban.

"Korban ini tidak ikut pesta miras hanya menemani pacarnya. Setelah habis mirasnya para terduga pelaku melarang REH dan pacarnya pulang," katanya.

Pasangan kekasih tersebut ketakutan karena para pelaku tidak hanya mengancam tetapi juga melakukan penganiayaan.

Hingga kemudian para pelaku yang berada di bawah pengaruh alkohol tersebut mencabuli korban.

Baca juga: Guru Pencak Silat di Banten Cabuli Muridnya, Modusnya Transfer Ilmu Kebal

Usai melakukan aksi bejatnya, para pelaku mengambil semua ponsel korban dan meninggalkan mereka begitu saja di tepi jalan.

"Saat ini ketiga terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik. Sedangkan satu yang belum tertangkap masih kita kejar,"ujar AKP Rizkika.

Mereka dikenakan Pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com