Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri di Pasuruan yang Bakar Juniornya Dituntut 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/01/2023, 23:26 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sidang tuntutan santri Pondok Pesantren Al Berr, Kabupaten Pasuruan, MHM (16), terdakwa kasus pembakaran kepada juniornya hingga akhirnya tewas, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Selasa (31/1/2023).

Dalam sidang yang digelar tertutup itu, terdakwa dituntut hukuman lima tahun penjara, karena didakwa melanggar Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Baca juga: 19 Hari Dirawat, Santri di Pasuruan yang Dibakar Seniornya Meninggal, Korban Derita Luka Bakar Mencapai 63 Persen

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan Jemmy Sandra mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan menilai ada tiga hal yang memberatkan tuntutan terhadap terdakwa.

Pertama, tindakan terdakwa tidak mendukung program perlindungan anak. Lalu, perbuatan dugaan penganiayaan dilakukan secara sadis. Terakhir, dugaan penganiayaan tersebut mengakibatkan korban, INF (14), meninggal dunia.

"Jaksa menuntut majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun di LPKA Blitar dikurangi masa tahanan," ujar Jemmy.

Lebih lanjut, JPU juga meminta hakim agar terdakwa tetap ditahan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan selama tiga bulan.

"Sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (1/2/2023) besok dengan agenda sidang pembelaan (pledoi) terhadap terdakwa," jelasnya.

Baca juga: Duka Santri di Pasuruan, Nyawa Melayang Usai Dibakar Sang Senior karena Tuduhan Mencuri...

Namun, dalam sidang tuntutan itu ada hal-hal yang dianggap meringankan terdakwa. Di antaranya terdakwa berperilaku sopan, kooperatif, serta sudah meminta maaf kepada keluarga korban.

"Nah, akhirnya nanti bagaimana vonis hakim kepada terdakwa, kita ikuti saja perkembangan sidangnya sampai selesai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar Keras, Warga: Dikira Bom

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer

Surabaya
Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis

Surabaya
Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Arus Balik di Pelabuhan Jangkar Situbondo Didominasi Kalangan Santri

Surabaya
3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

3 Bocah Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, 1 Tewas

Surabaya
PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

PKB dan Gerindra Jalin Koalisi Usung Sosok Kades pada Pilkada Jombang

Surabaya
2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

2 Bulan Belanja Masalah, AHY Mengaku Banyak Dapati Mafia Tanah

Surabaya
Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Desa Rp 360 Juta, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi

Surabaya
Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Pasutri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru

Surabaya
Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Polisi Tangkap 3 Pria Pembuat Sabu Skala Rumahan di Pasuruan

Surabaya
Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Libur Lebaran 2024, Kunjungan Wisata ke Gunung Bromo Naik 100 Persen

Surabaya
Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Jembatan yang Rusak akibat Banjir Lahar Semeru Jadi 10 Unit

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com