Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Spesialis Toko Kelontong Ditangkap, Terungkap Saat Jual Barang Curian ke Toko Sebelah

Kompas.com - 17/11/2022, 19:28 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat pencurian spesialis toko kelontong di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Polisi telah menangkap seorang pelaku berinisial MAN (38), terkait kasus dugaan pencurian tersebut. Polisi pun masih memburu dua pelaku lain, yakni AUP (18) dan RFK (18).

Baca juga: Hujan Es hingga Angin Puting Beliung Berpotensi Terjadi di Sumenep, BMKG Imbau Warga Waspada

"Satu pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Kamis (17/11/2022).

Widiarti menjelaskan, pencurian yang dilakukan sindikat itu terjadi pada Jumat (7/10/2022). Pemilik toko kelontong bernama Rupik kehilangan sejumlah rokok dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.

Rokok dan uang tunai itu hilang dari tokonya di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep.

Pada Jumat (9/10/2022), korban kembali kehilangan rokok dan uang tunai Rp 500.000. Besoknya, korban kembali kehilangan rokok dan uang tunai Rp 1 juta.

"Dengan tiga kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 8.725.000," kata Widiarti.

Korban pun melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan.

Polisi pun memeriksa sejumlah saksi dan mendapati sejumlah rokok hasil curian itu berada di salah satu toko kelontong tak jauh dari milik korban.

Pemilik toko kelontong itu mengaku mendapatkan rokok dari pira berinisial MAN. Pelaku pencurian itu lalu ditangkap di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Sumenep, Jumat (11/11/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Bupati Sumenep Minta Nakes Hingga RS Kembali Siaga

"MAN mengakui benar telah menjual rokok kepada saksi Erna dan rokok tersebut adalah hasil pencurian di toko milik korban. Aksinya dilakukan dengan dua orang lainnya yang sekarang masih buron," tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 Ayat (1) Angka 3e, 4e dan 5e serta Ayat (2) KUHP dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com